View Full Version
Rabu, 11 Jul 2018

7 Warga Libanon Divonis Kerja Paksa Karena Jadi Mata-mata Israel

TRIPOLI, LIBANON (voa-islam.com) - Pengadilan Militer Libanon telah menghukum tujuh warga Libanon secara absensia ke kamp kerja paksa dengan tuduhan spionase untuk agen mata-mata Israel Mossad dan bekerja sama dengan pemerintah Israel.

Pengadilan, yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Hussein Abdallah, mengeluarkan putusan terhadap Fadi Hashem, Charbel Hashem, Maroun Hashem dan Lina Aanid pada hari Selasa (10/7/2018) setelah mereka ditemukan bersalah menyeberang ke wilayah Palestina yang diduduki, bekerja dengan para pejabat Israel dan menerima izin untuk tinggal di sana.

Pengadilan juga menanggalkan hak-hak mereka sebagai warga negara Libanon.

Tiga terdakwa lainnya, yang diidentifikasi sebagai Salam Fakhoury, Assad Saqr dan Antoinette al-Nadaf, masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena bekerja sama dengan Israel.

Pengadilan militer juga mencabut kewarganegaraan trio tersebut.

Kembali pada bulan Januari tahun lalu, pasukan keamanan Libanon menangkap lima orang yang bekerja untuk Mossad.

Kantor media Direktorat Jenderal Keamanan Libanon mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa kelimanya telah mengaku memberikan informasi ke Mossad melalui kedutaan besar Israel di Turki, Yordania, Inggris dan Nepal.

Pernyataan itu menekankan bahwa orang-orang tersebut ditangkap setelah pemantauan intensif operasi intelijen Israel di negara itu sebagai bagian dari kegiatan Libanon yang bertujuan untuk membongkar jaringan serupa.

Ia menambahkan bahwa dua mata-mata dari Nepal juga terlibat dalam perekrutan pekerja Nepal lainnya di Lebanon.

"Setelah interogasi mereka, para tahanan itu dirujuk ke pengadilan yang kompeten atas pelanggaran kerjasama dengan musuh Israel, dan pekerjaan sedang dilakukan untuk menangkap orang-orang yang terlibat," kata pernyataan itu. (st/ptv)


latestnews

View Full Version