View Full Version
Rabu, 26 Sep 2018

Pengadilan Banding Jerman Putuskan Kuwait Airways Berhak Larang Penumpang Israel

FRANKFURT, JERMAN (voa-islam.com) - Pengadilan banding Jerman pada Selasa (25/9/2018) memutuskan bahwa pihaknya tidak dapat mencegah Kuwait Airways melarang penumpang Israel, meskipun diyakini kebijakan tersebut merupakan diskriminasi.

Kasus itu dibawa oleh mahasiswa Israel yang tinggal di Jerman, yang pada tahun 2016 membeli tiket online untuk melakukan perjalanan dari Frankfurt ke Bangkok dengan Kuwait Airways.

Maskapai penerbangan milik negara Kuwait itu membatalkan tiket segera setelah mengatakan hukum Kuwait melarang semua hubungan komersial dengan perusahaan Israel dan warga Israel.

Pengadilan daerah yang lebih tinggi di Frankfurt memutuskan bahwa karena penerbangan itu membutuhkan persinggahan di Kota Kuwait, yang berada di bawah kekuasaan Kuwait, "tidak mungkin" bagi maskapai untuk mengangkut penumpang.

Temuan itu mirip dengan putusan yang dicapai oleh pengadilan Jerman yang lebih rendah tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan menyatakan bahwa hasilnya "tidak memuaskan" bagi penggugat tetapi mengatakan tidak punya pilihan selain mengabaikan permintaannya untuk dapat memesan perjalanan baru ke Bangkok dengan Kuwait Airways.

Permintaan kompensasi keuangan juga ditolak.

Para hakim tetap mengatakan boikot Israel di Kuwait sebagai diskriminatif dan "tidak sesuai dengan nilai-nilai Jerman", tetapi mengatakan perubahan itu adalah masalah para politisi.

Proyek Lawfare nirlaba, yang mewakili penumpang Israel, mengatakan itu sedang mempertimbangkan banding lebih lanjut.

"Ini adalah hari yang tragis bagi hukum Jerman," kata direktur eksekutif Lawfare, Brooke Goldstein.

Kuwait Airways mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka menganggap gugatan itu sebagai kampanye yang bermotif politik.

"Dalam kedua proses, para hakim mencapai kesimpulan yang sama dalam penilaian mereka, yang dapat dipahami oleh semua pihak, seimbang, beralasan dan bereputasi baik," kata pernyataan itu, menurut Reuters.

"Kuwait Airways bertindak sesuai dengan hukum Jerman dan negara asalnya."

Pada 2015, Kuwait Airways memilih untuk membatalkan semua penerbangannya antara bandara JFK New York dan London Heathrow setelah otoritas AS mengancam tindakan hukum atas penolakannya untuk menjual tiket ke Israel. (st/TNA)


latestnews

View Full Version