CANBERRA, AUSTRALIA (voa-islam.com) - Australia telah secara resmi mengakui al-Quds Yerusalem sebagai "ibukota" Israel, tetapi mengatakan tidak akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv sampai penyelesaian "perdamaian" tercapai.
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang merupakan tempat kedudukan Knesset dan banyak lembaga pemerintahan, adalah ibukota Israel," kata Perdana Menteri Scott Morrison, Sabtu (15/12/2018).
"Kami berharap untuk memindahkan kedutaan kami ke Yerusalem Barat ketika praktis," katanya kepada wartawan di Sydney.
Pada bulan Mei, Presiden AS Donald Trump memicu kemarahan internasional ketika ia merelokasi kedutaan AS dari Tel Aviv.
Al-Quds Yerusalem diduduki oleh rezim Tel Aviv selama Perang Enam Hari pada 1967, dan dianggap sebagai ibukota negara Palestina masa depan yang merdeka.
Langkah Australia menuai reaksi dari Palestina.
Duta Besar Palestina untuk Australia Izzat Abdulhadi meminta negara-negara Muslim untuk menerapkan "langkah-langkah boikot" ke Australia sebagai reaksi terhadap langkah itu.
Dia mengatakan negara-negara Muslim harus "menarik duta besar mereka" dan mengambil beberapa aksi "langkah-langkah boikot ekonomi" "daging dan gandum" jika langkah itu terus berlanjut. (st/ptv)