TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Pihak berwenang Zionis Israel telah menyetujui rencana untuk sekitar 2.200 rumah pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, kata sebuah kelompok anti-pemukiman Israel.
Peace Now, yang memantau kegiatan pemukiman di Tepi Barat, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (26/12/2018) bahwa sebuah komite di kementerian urusan militer Israel pada hari Selasa dan Rabu mengajukan rencana tersebut. Proses persetujuan terdiri dari berbagai tahap.
Sekitar 1.159 unit rumah diberikan persetujuan akhir sebelum penerbitan izin bangunan, sementara 1.032 berada pada tahap awal, kata kelompok itu.
Permukiman adalah masalah politik penting di Israel.
Kabinet sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hari Senin sepakat untuk membubarkan parlemen dan menyerukan pemilihan lebih awal pada 9 April.
Sebelumnya pada hari Rabu, Netanyahu bertemu dengan para pemimpin pemukim ilegal Yahudi di al-Quds Yerusalem.
"Kami akan melihat upaya sayap kiri untuk menggulingkan pemerintahan kami dengan bantuan media dan lainnya," katanya, berbicara tentang pemilihan.
"Mereka tidak bisa berhasil, karena jika mereka melakukannya, itu akan menimbulkan bahaya yang jelas bagi gerakan pemukiman," tambahnya.
Membubarkan parlemen, pemilihan awal membuktikan kegagalan besar Israel: pejabat Palestina
Sekitar 600.000 warga Yahudi Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds Yerusalem Timur.
Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan al-Quds Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Putaran terakhir perundingan Israel-Palestina runtuh pada tahun 2014. Di antara poin-poin penting dalam negosiasi tersebut adalah ekspansi pemukiman Israel yang berlanjut di wilayah Palestina.
Kurang dari sebulan sebelum Presiden AS Donald Trump berkuasa, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 2334, menyerukan Israel untuk "segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk al-Quds Yerusalem Timur". (st/ptv)