View Full Version
Senin, 04 Feb 2019

OKI Desak Komunitas Internasional Pastikan Keselamatan Warga Palestina

JEDDAH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada hari Sabtu (2/1/2019) mengecam keputusan Zionis Israel untuk menangguhkan operasi pasukan pengamat internasional di kota Hebron, setelah 20 tahun.

OKI menyatakan tindakan Israel sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional.

Organisasi itu meminta komunitas internasional untuk memastikan Kehadiran Internasional Sementara di Hebron (TIPH) tetap tinggal di kota untuk melindungi rakyat Palestina.

OKI juga mendesak dunia untuk mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri pelanggaran yang berkelanjutan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pemukim ilegal Yahudi Israel dan pasukan penjajah Zionis Israel.

TIPH telah mengerahkan pengamat sipil tak bersenjata sejak 1997.

Ratusan pemukim ilegal Yahudi garis keras yang dijaga oleh tentara tinggal di jantung kota Hebron, yang memiliki populasi warga Palestina lebih dari 200.000.

Menyusul keputusan Israel, Palestina juga mendesak PBB untuk mengerahkan pasukan internasional permanen di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pejabat Palestina Saeb Erekat mengatakan PBB harus "menjamin keselamatan dan perlindungan rakyat Palestina" sampai "akhir pendudukan Israel."

Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan tidak akan memperpanjang mandat dari TIPH, dengan mengatakan "kami tidak akan membiarkan kelanjutan dari pasukan internasional yang bertindak melawan kami." (st/AN)


latestnews

View Full Version