View Full Version
Kamis, 21 Feb 2019

Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tolak Uang Pajak dari Israel

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Otoritas Palestina (PA) tidak akan lagi menerima pendapatan pajak yang dikumpulkan atas namanya oleh Israel setelah keputusan negara Zionis itu untuk memotong jumlah uang untuk dukungan PA terhadap para keluarga pejuang Palestina, kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Otoritas Palestina, sebuah badan pemerintahan sendiri sementara yang dibentuk setelah perjanjian damai Oslo 1993, telah mengalami serangkaian pukulan finansial pada tahun lalu.

Di bawah kesepakatan perdamaian sementara, Israel mengumpulkan pajak di Tepi Barat yang diduduki Israel dan di Jalur Gaza dan melakukan pembayaran bulanan ke PA, yang mengatakan menerima sekitar $ 222 juta setiap bulan.

Kementerian Keuangan Israel mengatakan pada hari Rabu (20/2/2019) bahwa pihaknya mengumpulkan sekitar 700 juta shekel ($ 193 juta) pajak Palestina dan mentransfer sekitar 600 juta shekel ke Otoritas Palestina setelah memotong pembayaran untuk layanan listrik, air, pembuangan limbah dan perawatan medis.

Pada hari Ahad Israel mengatakan akan membekukan sekitar 5 persen dari yang Otoritas Palestina gunakan untuk membayar kepada para keluarga Palestina yang dibunuh atau dipenjara oleh Israel.

Dalam pernyataan yang dibuat pada hari Selasa dan disiarkan di radio Palestina pada hari Rabu, Abbas mengatakan PA akan terus membayar tunjangan ini daripada menerima transfer sebagian dari pendapatan pajak dari Israel.

"Kami menolak pajak, kami tidak menginginkannya," kata Abbas kepada anggota Kongres AS yang berkunjung. "Terus terang, jika kita hanya memiliki 20 atau 30 juta shekel, yang merupakan jumlah yang dibayarkan kepada keluarga para syuhada, maka kita akan membayar mereka untuk keluarga para syuhada," katanya.

Kebijakan upah tetap

Israel dan Amerika Serikat mengatakan kebijakan yang diberikan itu memicu kekerasan Palestina sementara Palestina melihat orang Palestina yang terbunuh dan dipenjara sebagai pahlawan perjuangan nasional.

Amerika Serikat tahun lalu mengesahkan undang-undang untuk secara tajam mengurangi bantuan kepada Otoritas Palestina kecuali menghentikan pembayaran terhadap keluarga para syuhada dan mereka yang dipenjara. Tindakan itu, yang dikenal sebagai Taylor Force Act, dinamai berdasarkan nama seorang veteran militer Amerika berusia 29 tahun yang ditikam secara fatal oleh seorang Palestina ketika mengunjungi Israel pada tahun 2016.

Bulan lalu, Palestina menolak sekitar $ 60 juta dana tahunan AS untuk pasukan keamanan mereka, karena khawatir paparan tuntutan hukum di bawah undang-undang anti-teror AS yang baru.

Washington selanjutnya telah memangkas ratusan juta dolar bagi organisasi-organisasi kemanusiaan dan badan-badan PBB yang membantu Palestina ketika berupaya menekan Abbas untuk memasuki perundingan damai dengan Israel. Pembicaraan damai telah dibekukan sejak 2014.

Palestina menangguhkan hubungan dengan Washington setelah Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017 dan membuka Kedutaan Besar AS yang baru di kota itu pada Mei.

Israel sendiri terkadang menahan uang pajak untuk Palestina atas hal-hal lain. (st/Aby)


latestnews

View Full Version