View Full Version
Jum'at, 22 Feb 2019

Polisi Israel Tangkap 60 'Orang Arab' di Al-Quds Yerusalem

YERUSALEM, PALESTINA (voa-islam.com) - Polisi Israel menangkap 60 "tersangka" di Yerusalem semalam dan berjanji akan menangkap lebih banyak pada hari Jum'at (22/2/2019), setelah apa yang dikatakan seorang juru bicara adalah seruan untuk kerusuhan di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Juru bicara Micky Rosenfeld mengatakan kepada AFP bahwa para tahanan itu adalah "orang Arab", sebuah istilah yang dapat merujuk pada warga Palestina atau warga Arab Israel.

Radio publik Israel mengatakan bahwa semua warga Yerusalem Timur yang dicaplok Israel, diduduki oleh negara Yahudi dalam Perang Enam Hari 1967.

Rosenfeld mengatakan tindakan keras itu mengikuti "seruan untuk gangguan publik" pada shalat Jum'at.

"Sebagai bagian dari persiapan polisi berdasarkan intelijen, polisi menangkap 60 tersangka yang terlibat dalam hasutan untuk melakukan kekerasan," katanya.

"Polisi akan terus melakukan penangkapan."

Sebuah pernyataan resmi mengatakan jumlah polisi di dalam dan sekitar kompleks Al-Aqsa - di Kota Tua yang dikelilingi tembok Yerusalem Timur - telah ditingkatkan.

Situs ini adalah yang paling suci ketiga dalam Islam dan menjadi fokus aspirasi Palestina untuk menjadi bagian negara.

Itu juga merupakan lokasi tempat paling suci Yudaisme dan sering terjadi konflik antara kedua belah pihak.

Akses jamaah Muslim ke Al-Aqsa dan Kubah Shakhrah yang bersebelahan dikendalikan oleh pasukan keamanan Israel.

Setiap tindakan Israel yang dilihat oleh Palestina sebagai upaya untuk meningkatkan kehadiran Israel di sana mungkin memicu kemarahan Muslim.

Ada perkelahian di sana selama beberapa hari terakhir setelah pihak berwenang Israel menggembok sebuah pintu, yang dikenal sebagai Gerbang Emas atau Gerbang Belaskasih dalam bahasa Arab, ke kantor-kantor yang tidak digunakan.

Kantor-kantor itu ditutup oleh perintah pengadilan Israel pada tahun 2003, kata polisi, tetapi video yang diposting di media sosial menunjukkan para pejabat Muslim shalat di sana pekan lalu sebagai penentangan atas larangan pengadilan. (st/AFP)


latestnews

View Full Version