JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengatakan Israel harus sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya di Jalur Gaza yang terkepung.
Permintaan itu muncul setelah penyelidikan yang diamanatkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB menemukan bahwa pasukan Israel mungkin telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" dalam menanggapi protes Palestina di Gaza.
Dalam laporan PBB yang dirilis pada hari Kamis (28/2/2019), ketua Komisi Penyelidikan Independen PBB Santiago Canton mengatakan tentara Zionis Israel telah melanggar hak asasi manusia internasional dalam menghadapi demonstrasi di Gaza.
Ketegangan meletus di Gaza pada 30 Maret 2018, yang menandai dimulainya serangkaian protes yang dijuluki "The Great March Of Return," menuntut hak untuk kembali bagi mereka yang diusir dari tanah air mereka.
Bentrokan mencapai puncaknya pada 14 Mei, menjelang peringatan 70 tahun Hari Nakba (Hari Bencana), yang bertepatan tahun ini dengan relokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem yang diduduki al-Quds.
Kekerasan itu menyebabkan 189 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.100 lainnya cedera antara 30 Maret dan 31 Desember 2018, kata laporan itu.
Sumber-sumber Palestina mengatakan hampir 270 pengunjuk rasa telah terbunuh oleh pasukan Israel sejak awal demonstrasi.
Kemudian pada hari Kamis, Hamas mengeluarkan pernyataan tentang laporan PBB, mengecam rezim Tel Aviv atas kejahatan yang telah dilakukannya terhadap demonstran Palestina di Jalur Gaza.
"Laporan itu menunjukkan tanpa keraguan bahwa pendudukan Israel telah melakukan kejahatan perang yang jelas terhadap Palestina yang keluar untuk memprotes secara damai untuk menuntut hak untuk kembali dan mencabut pengepungan," kata Bassem Naim, seorang pejabat senior Hamas.
Dia juga menyerukan "komunitas internasional untuk meminta pendudukan Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang yang terus dilakukan terhadap Palestina."
Demonstrasi "Grest March of Return" diadakan setiap pekan untuk menuntut hak untuk kembali ke Palestina yang diusir dari tanah air mereka oleh agresi Israel.
Mereka juga menuntut penghentian blokade tidak manusiawi di Jalur Gaza, yang telah merampas sekitar dua juta penduduk dari banyak komoditas pokok.
Pasukan Israel menggunakan amunisi tajam terhadap pengunjuk rasa di Gaza yang telah dikepung sejak 2007 dan menyaksikan tiga perang sejak 2008. (st/ptv)