TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Jumlah pemukim ilegal Yahudi yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki mencapai 449.805 pada Januari tahun ini, saluran TV 7 Israel melaporkan hari Senin (18/3/2019).
Menurut stasiun itu, para pemukim Yahudi ini didistribusikan di antara 11 blok pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, namun, Israel terus dengan kebijakan dengan dukungan AS.
Tahun lalu, jumlah pemukim ilegal Yahudi adalah 453.159, sedangkan pada 2014 adalah 372.681 di Tepi Barat yang diduduki, kata TV Israel.
Dilaporkan bahwa jumlah pemukim Yahudi ilegal diperkirakan akan meningkat menjadi 464.000 tahun ini dan lebih dari satu juta pada tahun 2041.
Empat puluh tiga persen dari pemukim tinggal di tiga pemukiman terbesar di Modi'in Illit, Maale Adumim, dan Ariel.
Angka tersebut tidak memperhitungkan pemukim Yahudi yang tinggal di Yerusalem Timur yang diduduki Israel pada tahun 1967 dan yang secara sepihak dideklarasikan AS sebagai ibukota Israel yang tidak terbagi pada bulan Desember 2017 yang bertentangan dengan hukum dan perjanjian internasional yang ditandatangani.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan kemarin bahwa pembangunan akan dimulai hari ini untuk 840 unit pemukiman baru di pemukiman ilegal Ariel di Distrik Salfit di Tepi Barat yang diduduki. (st/MeMo)