View Full Version
Kamis, 21 Mar 2019

Karyawan Asing Dipecat dan Dideportasi dari UEA karena Rayakan Penembakan di Masjid Christchurch

DUBAI, UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Seorang karyawan di perusahaan keamanan yang berbasis di Dubai dipecat dan dideportasi karena merayakan serangan di masjid Selandia Baru yang mematikan pekan lalu, kata kelompok itu, Rabu (20/3/2019).

"Selama akhir pekan, seorang karyawan Transguard membuat komentar penuh kemarahan di akun Facebook pribadinya merayakan serangan masjid yang menyedihkan di Christchurch, Selandia Baru," kata kelompok keamanan Transguard dalam sebuah pernyataan.

"Meskipun memposting dengan nama palsu, karyawan yang bertanggung jawab atas komentar menghasut (Facebook) akhir pekan lalu telah diidentifikasi, diberhentikan sesuai kebijakan Transguard dan diserahkan kepada pihak berwenang."

Transguard mengatakan pria itu telah dideportasi oleh pemerintah UEA.

"Kami memiliki kebijakan tanpa toleransi untuk penggunaan media sosial yang tidak tepat, dan akibatnya individu ini segera diberhentikan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menghadapi keadilan," kata Direktur Pelaksana Greg Ward.

Perusahaan tidak menyebutkan namanya atau mengungkapkan kewarganegaraannya. Tetapi sumber-sumber informasi mengatakan kepada Asharq Al-Awsat bahwa karyawan tersebut berasal dari negara Asia.

Dia telah bergabung dengan perusahaan pada 2017, kata sumber itu.

Seorang teroris supremasi kulit putih Australia menembak mati 50 Muslim yang sedang melaksanakan shalat Jum'at di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada hari Jum'at.

Sang pelaku, Brenton Tarrant, 28, didakwa melakukan pembunuhan pada hari Sabtu. (st/AA)


latestnews

View Full Version