View Full Version
Kamis, 21 Mar 2019

Selandia Baru Akan Larang Senapan Serbu dan Semi-Otomatis Setelah Pembantaian di Christchurch

CHRISTCHURCH, SELANDIA BARU (voa-islam.com) - Selandia Baru akan melarang senapan serbu dan semi-otomatis gaya militer di bawah undang-undang senjata baru yang keras setelah pembunuhan 50 orang Muslim dalam penembakan massal di dua masjid, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pada hari Kamis (21/3/2019).

Segera setelah penembakan Jum'at lalu di Christchurch, Ardern menyebut serangan itu sebagai terorisme dan mengatakan undang-undang senjata Selandia Baru akan berubah.

"Pada 15 Maret, sejarah kami berubah selamanya. Sekarang, undang-undang kami juga akan (berubah). Kami mengumumkan tindakan hari ini atas nama semua warga Selandia Baru untuk memperkuat undang-undang senjata kami dan menjadikan negara kami tempat yang lebih aman," kata Ardern pada sebuah konferensi baru.

"Semua senjata semi-otomatis yang digunakan selama serangan teroris pada hari Jumat 15 Maret akan dilarang."

Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru akan berlaku pada 11 April dan skema pembelian kembali akan dibentuk untuk senjata yang dilarang tersebut.

Pembelian kembali akan menelan biaya hingga 138 juta USD (-+Rp 1,948 trilyun), katanya.

Semua semi-otomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu akan dilarang, bersama dengan bagian-bagian yang digunakan untuk mengubah senjata menjadi MSSA dan semua magasin berkapasitas tinggi.

Di bawah undang-undang senjata Selandia Baru yang ada, lisensi senjata kategori-A standar memungkinkan semi-otomatis terbatas pada tujuh tembakan.

Video live-streamed dari seorang teroris bersenjata di salah satu masjid menunjukkan senjata semi-otomatis yang dimodifikasi dengan magasin besar.

Australia melarang senjata semi-otomatis dan meluncurkan pembelian kembali senjata setelah pembantaian Port Arthur pada tahun 1996 di mana 35 orang ditembak mati.

Ardern mengatakan bahwa mirip dengan Australia, undang-undang senjata baru akan memungkinkan pengecualian yang diberlakukan secara ketat bagi petani untuk melakukan pengendalian hama dan keselamatan hewan.

"Saya sangat percaya bahwa sebagian besar pemilik senjata yang sah di Selandia Baru akan memahami bahwa gerakan ini adalah untuk kepentingan nasional, dan akan mengambil perubahan ini dengan langkah mereka."

Para pendukung kontrol senjata di Amerika Serikat dan di seluruh dunia memuji langkah ini dan mengecam lobi pro-senjata AS di media sosial, sementara pendukung senjata Amerika membela hak konstitusional mereka untuk menenteng senjata. (st/AA)


latestnews

View Full Version