QUEBEC (voa-islam.com) - Provinsi Quebec Kanada akan melarang karyawan sektor publik memakai simbol agama selama jam kerja, dalam undang-undang yang diperkenalkan pada hari Kamis kemarin.
Langkah kontroversial ini menurut para kritikus berupaya menargetkan wanita Muslim yang mengenakan jilbab atau penutup kepala lainnya, lansir TRT World.
Undang-undang yang diusulkan menetapkan pemerintah provinsial Koalisi Avenir Québec (CAQ) yang berhaluan kanan dan bertolak belakang dengan Perdana Menteri Justin Trudeau, yang mempromosikan kebebasan beragama.
"Tidak terpikirkan oleh saya bahwa dalam masyarakat bebas kita akan melegitimasi diskriminasi terhadap warga berdasarkan agama mereka," kata Trudeau kepada wartawan di Halifax, Kamis kemarin.
Undang-undang, yang diharapkan lolos ini, akan mencakup pekerja publik di posisi otoritas, termasuk guru, hakim dan petugas polisi.
Pemerintah di Quebec telah berusaha selama bertahun-tahun untuk membatasi pegawai negeri sipil dari mengenakan simbol-simbol agama yang terang-terangan seperti jilbab dan penutup kepala Yahudi di tempat kerja dalam upaya untuk memperkuat masyarakat sekuler.
Larangan penutupan wajah bagi siapa pun yang memberi atau menerima layanan publik di Quebec disahkan pada 2017, tetapi ditangguhkan oleh seorang hakim Kanada Juni lalu.[fq/voa-islam.com]