View Full Version
Kamis, 11 Apr 2019

Anak Muda di Belanda Tandatangani Petisi Desak Hukuman Bagi Pengunjung Kawasan Prostitusi

DENHAGH (voa-islam.com) - Sekitar 42.000 anak muda menandatangani Petisi untuk menuntut agar para pengunjung ke tempat pelacuran menjadi ilegal. Petisi ini akan diserahkan ke parlemen Belanda untuk diloloskan.

Mereka menginginkan agar para pelanggan Pekerja Seks Komersial (PSK) dijerat hukuman sebagaimana diberlakukan di negara-negara Nordik, seperti Norwegia, Swedia, dan Eslandia.

Kampanye yang sebagian terinspirasi oleh pandangan Kristen dan feminis ini, bertajuk "Ik ben onbetaalbaar" (saya tak ternilai), lapor BBC.

Anak-anak muda yang terlibat dalam kampanye tersebut mengunggah foto-foto di Instagram yang menunjukkan para pendukung memegang papan dengan tulisan berwarna hitam dan putih bertuliskan 'Ik ben onbetaalbaar' (Saya tak ternilai). Ada pula kalimat 'Bagaimana jika itu adik perempuanmu?' dan "Prostitusi adalah penyebab sekaligus konsekuensi dari ketimpangan'.

Di Belanda, membeli dan menjajakan hubungan seks adalah tindakan legal selama hal itu melibatkan seks antara orang dewasa yang saling menyepakati.

Namun, di negara-negara seperti Swedia, Norwegia, Islandia, Irlandia Utara dan Prancis, para pembeli hubungan seks ini bisa dijerat hukum.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version