View Full Version
Jum'at, 19 Apr 2019

AS Daftarkan Orang yang Lahir di Dataran Tinggi Golan Sebagai Penduduk Asli Israel

WASHINGTON (voa-islam.com) - Departemen Luar Negeri AS secara resmi menerapkan keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Dataran Tinggi Golan yang diduduki sebagai wilayah Israel.

Tidak hanya itu, AS juga mendaftarkan orang-orang yang lahir di tanah itu sebagai penduduk asli Israel.

Semua dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri, termasuk paspor, akan mencerminkan keputusan pemerintah baru-baru ini, lapor harian Haaretz Israel, Kamis kemarin (18/4/2019).

Sebelumnya, dokumen resmi AS merujuk ke Dataran Tinggi Golan dengan sebutan khusus, yang menunjukkan pendudukan wilayah itu oleh Israel.

Kebijakan itu masih berlaku untuk wilayah Palestina seperti Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem al-Quds.

Trump menandatangani proklamasi yang mengakui "kedaulatan" Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah atas arahan sejumlah penasihatnya , terutama menantunya Jared Kushner, pada 25 Maret.

Awal pekan ini, penasihat Israel Trump Jason Greenblatt menerbitkan gambar peta resmi pemerintah AS yang menggambarkan wilayah pendudukan sebagai bagian dari Israel, sehingga menarik banyak perhatian negatif.

Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah Suriah diduduki dan kemudian dianeksasi oleh rezim Tel Aviv setelah perang skala penuh terhadap negara-negara Arab pada tahun 1967 dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Pengumuman terkait Dataran Tinggi Golan ini adalah yang terbaru dari serangkaian keputusan yang secara luas dilihat sebagai strategi untuk menggambar ulang kontur konflik Israel-Arab, yang digambarkan oleh pemerintahan Trump sebagai "kesepakatan abad ini".

Trump sebelumnya mengakui Yerusalem al-Quds sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017.[prtv/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version