ADIS ABABA, ETHIOPIA (voa-islam.com) - Uni Afrika (AU) mengatakan pada hari Selasa (30/4/2019) bahwa penguasa militer Sudan harus menyerahkan kekuasaan kepada otoritas transisi yang dipimpin sipil dalam waktu 60 hari.
Dalam sebuah pernyataan, AU mengatakan pihaknya mencatat "dengan penyesalan mendalam" bahwa militer tidak mundur dan menyerahkan kekuasaan kepada warga sipil dalam periode 15 hari yang ditetapkan oleh AU bulan lalu.
60 hari adalah perpanjangan terakhir bagi Dewan Militer Transisi (TMC) Sudan untuk menyerahkan kekuasaan kepada warga sipil, kata AU.
Militer Sudan menggulingkan mantan presiden Omar Al-Bashir, yang memerintah Sudan sejak 1989, menyusul berbulan-bulan protes rakyat terhadap pemerintahannya. Militer juga membentuk dewan militer untuk menjalankan negara.
Dewan Militer Transisi Sudan (TMC), sebuah badan beranggotakan 10 orang yang menggulingkan dan menangkap presiden Omar Al-Bashir setelah protes berbulan-bulan pada 11 April, telah menyatakan bahwa mereka akan memerintah hingga dua tahun menjelang pemilihan umum di negara Afrika Timur Laut tersebut.
Protes di Sudan pecah pada 19 Desember 2018, di hadapan keputusan pemerintah untuk melipattigakan harga roti. Itu dengan cepat berubah menjadi gerakan massa melawan rezim yang berkuasa, dan akhirnya menyebabkan kejatuhan Bashir.
Tentara Sudan mengklaim tidak memiliki ambisi untuk memegang tampuk kekuasaan lebih lama setelah menggulingkan Presiden Omar al-Bashir, dengan mengatakan pihaknya menanggapi seruan dari rakyat terhadap kekuasaannya. (st/Aby)