View Full Version
Jum'at, 03 May 2019

Remaja Inggris Shamima Begum Bisa Dihukum Gantung Jika Pergi ke Bangladesh

DHAKA, BANGLADESH (voa-islam.com) - Menteri luar negeri Bangladesh mengatakan bahwa Shamima Begum, seorang remaja London yang meninggalkan Inggris untuk bergabung dengan kelompok Islamic State (IS) pada 2015, dapat digantung karena tuduhan terorisme jika ia mendarat di Bangladesh.

Komentar itu muncul ketika pertikaian diplomatik terus berlangsung antara pemerintah Inggris dan pemerintah Bangladesh mengenai status kewarganegaraan Begum.

Berbicara kepada ITV News pada hari Kamis (2/5/2019), Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen mengatakan bahwa Begum bukan masalah Bangladesh.

"Dia bukan warga negara Bangladesh dan tidak pernah mengajukan kewarganegaraan Bangladesh. Dia lahir di Inggris dan ibunya warga negara Inggris," kata Momen.

"Jika ada yang ditemukan terlibat dalam terorisme, kami memiliki aturan sederhana [di Bangladesh], yaitu hukuman mati, tidak ada yang lain ... Dia akan dipenjara dan segera, aturannya adalah dia harus digantung."

Bangladesh adalah salah satu dari 29 negara yang masih menjatuhkan hukuman mati, mengundang kecaman dari Amnesty International karena gagal memenuhi standar peradilan internasional.

Awal tahun ini, Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk melepaskan kewarganegaraan Inggris Begum.

Pejabat di Dhaka dilaporkan mengetahui keputusan Javid melalui laporan media dan mengkonfirmasi pada saat itu bahwa Begum bukan warga negara Bangladesh.

Kasusnya telah menimbulkan kritik serius terhadap pemerintah Inggris, yang dituduh membuat Begum tanpa kewarganegaraan dan meninggalkan dia dan anak kecilnya, yang meninggal hanya tiga minggu setelah dilahirkan.

Di bawah hukum Inggris dan internasional, adalah ilegal membuat seorang individu tanpa kewarganegaraan. Inggris, bagaimanapun, dapat membuat warganya tidak memiliki kewarganegaraan jika mereka memiliki dua kewarganegaraan.

Kritik terhadap langkah tersebut menyatakan bahwa Javid membuat keputusan untuk mencabut kewarganegaraan Begum karena ia akan memenuhi syarat untuk kewarganegaraan Bangladesh karena warisan orang tuanya.

Dua gugatan hukum independen telah diluncurkan sebagai tanggapan terhadap keputusan Javid untuk mencabut Kewarganegaraannya. Dia tetap dipenjara di pusat penahanan yang dikelola orang Kurdi di Suriah utara.

'Kemungkinan jauh'

Tasnime Akunjee, yang mewakili keluarga Begum, menggambarkan gagasan mengirim Begum ke Bangladesh sebagai "kesalahan."

"Hukum Bangladesh diketahui memiliki kecenderungan untuk mengeksekusi orang karena tuduhan terorisme berulang kali selama bertahun-tahun dan ditampilkan dalam laporan oleh Amnesty International," kata Akunjee kepada Middle East Eye.

"Kualitas pengadilan atau proses peradilan di Bangladesh telah dipertanyakan di masa lalu, dan gagasan bahwa Sajid Javid akan bergantung pada hukum Bangladesh - atau persepsi tentang itu - dengan harapan mendorongnya ke Bangladesh adalah mutlak kekeliruan."

"Pandangan saya adalah kemungkinan kecil bahwa dia akan dikirim ke Bangladesh. Sejak awal, kami telah mengatakan bahwa kewarganegaraan Inggrisnya tetap di tempat dan akan menjadi hasil dari setiap proses pengadilan atau pengadilan di Inggris."

Seorang juru bicara Kantor Pusat Inggris menolak untuk mengomentari prospek Begum menghadapi hukuman mati jika dibawa ke Bangladesh, mengatakan tidak membuat pernyataan tentang kasus individu.

Pada bulan Maret, pihak berwenang Irak mengatakan mereka telah menawarkan untuk mengadili anggota IS yang ditahan di Suriah utara dengan meminta imbalan $ 2,6 juta per tahanan. Baghdad juga terus memberikan hukuman mati.

Beberapa menteri pemerintah Inggris sejak itu mengatakan bahwa mereka berada dalam kontak "teratur" dengan rekan-rekan mereka di Irak tentang prospek pemindahan anggota IS, menurut Reprieve, sebuah kelompok kampanye yang berbasis di Inggris yang menentang hukuman mati. (st/MEE)


latestnews

View Full Version