View Full Version
Senin, 20 May 2019

Senat Prancis Setujui Larangan Muslimah Berjilbab Temani Anak-anak Mereka ke Sekolah

PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Senat Prancis telah memilih untuk melarang ibu-ibu yang mengenakan jilbab dari menemani anak-anak mereka dalam perjalanan ke sekolah, dalam perpanjangan terbaru perang negara melawan pakaian Islami.

Larangan itu, yang diusulkan oleh partai Republik kanan tengah, dibangun di atas larangan yang ada pada pemakaian pakaian tersebut di sekolah dasar dan menengah.

Jacqueline Eustache-Brinio, seorang senator dari Partai Republik, mengklaim amandemen tersebut akan mengisi celah dalam larangan yang ada dan menutup "kekosongan hukum untuk mengisi mengenai penerapan prinsip sekularisme selama kunjungan lapangan".

Undang-undang itu, yang telah ditolak oleh majelis rendah parlemen, majelis nasional, disetujui di majelis tinggi dengan 186 suara mendukung 100 suara menentang, dengan 159 senator abstain.

Teks larangan secara teknis mencakup "simbol agama yang mencolok", tetapi dalam praktiknya sebagian besar akan mempengaruhi orang tua Muslim.

Partai Republik sendiri dalam sebuah pernyataan menggambarkannya sebagai aturan yang "melarang pemakaian jilbab selama perjalanan sekolah".

Pemerintah Prancis telah menentang rencana tersebut dan berharap untuk membatalkannya di majelis nasional dengan dukungan anggota parlemennya. Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer mengatakan: "RUU ini bertentangan dengan keputusan Dewan Negara dan akan menciptakan banyak masalah dalam pengembangan perjalanan sekolah."

Blanquer mengatakan, bagaimanapun, dia menghormati mereka yang mendukung RUU tersebut.

Senator sosialis oposisi Viviane Artigalas mengatakan sekularisme digunakan sebagai "dalih" untuk mendorong larangan itu, sementara yang lain berpendapat bahwa "ada lingkungan di mana tidak akan ada acara sekolah" dan bahwa para pendukungnya "terobsesi".

Perlakuan pakaian Islami telah menjadi masalah politik yang sudah lama berjalan di Prancis, dengan larangan pertama pada simbol-simbol agama di sekolah-sekolah yang diberlakukan pada tahun 2004.


Larangan itu datang setelah lebih dari satu dekade penskorsan gadis dan wanita Muslim dari sekolah dan perguruan tinggi karena mengenakan pakaian itu. Pada 2011, Prancis juga secara terpisah melarang pemakaian penutup wajah di semua tempat umum, termasuk kerudung penuh burqa di seluruh negeri.

Meskipun politisi Prancis bisa dibilang paling terobsesi dengan pakaian Islami, negara-negara Eropa lainnya juga mengikuti berbagai larangan. Awal pekan ini, anggota parlemen Austria menyetujui rencana untuk melarang anak perempuan di sekolah dasar mengenakan jilbab. Larangan itu secara khusus menargetkan "pakaian bercirikan ideologis atau religius" yang menutupi rambut seseorang. (st/indpt)


latestnews

View Full Version