GUANGDONG (voa-islam.com) - Provinsi Guangdong, Cina Selatan, Rabu lalu mengumumkan pembukaan platform belanja online pertama di penjara pada konferensi tingkat provinsi tentang belanja online untuk para tahanan.
Sebelumnya pada bulan Januari, Biro Administrasi Penjara Guangdong memilih Penjara Conghua sebagai pilot project untuk belanja online. Selama periode uji coba antara Januari hingga April, lebih dari 13.000 pesanan dilakukan para tahanan dengan membeli lebih dari 400.000 item.
Platform belanja online diletakkan di setiap lantai bangsal napi. Napi dapat memilih item yang dibutuhkan dari 200 komoditi dalam 28 kategori termasuk barang kebutuhan sehari-hari, perlengkapan sekolah, makanan yang dikemas tanpa klip, rokok, dan hadiah.
Produk yang ditawarkan oleh platform ini meningkat 60 persen dibandingkan saat belanja offline dengan cara napi mencatat produk yang dibutuhkan dan diserahkan kepada sipir penjara untuk membelinya.
Untuk dapat mengakses platform belanja online, setiap napi menggunakan sidik jari sebagai password.
Produk yang dibeli kemudian diperbolehkan disimpan di kulkas dengan memberi label nama napi di setiap produk yang disimpan.
Napi hanya diizinkan berbelanja online sekali dalam sebulan dengan batas waktu belanja 15 menit untuk setiap napi. Untuk menghemat waktu, napi dapat memilih produk dari daftar belanjaan yang dicetak lalu memesannya secara online.
Jumlah uang yang dikeluarkan napi setiap belanja online rata-rata 300 yuan.
"Awalnya, saya tidak bisa mengoperasikan plaform itu, jadi saya hanya menghindar untuk menggunakannya," kata seoran napi berusia 52 tahun.
"Dengan bantuan polisi dan napi lainnya, secara perlahan saya jadi tahu. Ini akan lebih membantu saya beradaptasi dengan masyarakat nantinya, setelah saya bebas dari penjara."
Manfaat lain yang dirasakan napi dengan belanja online, menurut beberapa napi adalah, produk lebih cepat diterima. Jika belanja lewat sipir produk baru terima sebulan lamanya. Sedangkan dengan belanja online hanya produk datang hanya beberapa hari lamanya.[tempo/fq/voa-islam.com]