View Full Version
Rabu, 12 Jun 2019

Demo Tolak RUU Anti Ekstradisi di Hong Kong Berubah Jadi Aksi Kekerasan

HONGKONG (voa-isla.com) - Aksi protes yang sedang berlangsung di Hong Kong menentang RUU yang memfasilitasi ekstradisi ke Cina daratan berubah menjadi kekerasan pada hari Rabu ini (12/6/2019) ketika polisi menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa, media lokal melaporkan.

Polisi berusaha secara paksa memindahkan pengunjuk rasa dari kompleks Dewan Legislatif di mana para legislator memperdebatkan amandemen RUU ekstradisi yang diusulkan, menurut South China Morning Post, sebuah surat kabar yang berbasis di Hong Kong.

Para pengunjuk rasa, sebagian besar anak muda berkemah di sana sejak Selasa malam, mereka membangun barikade logam dalam pertempuran dengan polisi yang mengenakan perlengkapan anti huru hara.

Foto dan klip video dari bentrokan itu memperlihatkan banyak demonstran bertopeng menderita gas air mata dan bom asap.

Kekerasan menyebar ke jalan-jalan utama lainnya di mana demonstrasi telah berlangsung sejak pekan lalu.

Menurut laporan, pasien asma menghadapi risiko kesehatan yang parah karena paparan gas air mata.

Demonstrasi dikatakan sebagai yang terbesar sejak Gerakan Payung pro-demokrasi pada tahun 2014 ketika pengunjuk rasa menggunakan payung untuk melindungi semprotan merica polisi.

Hong Kong diatur melalui sistem ganda di mana pemerintah mengawasi urusan dalam negeri tetapi kebijakan luar negeri dan pertahanan diputuskan oleh Cina.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version