KUALA LUMPUR (voa-islam.com) - Badan anti-korupsi Malaysia telah memulai tindakan hukum untuk memulihkan 270 juta ringgit ($ 65,1 juta) yang digelapkan dari dana negara 1MDB yang dilanda skandal, dan memperkirakan aset di luar negeri senilai lebih dari $ 5 miliar mungkin juga dapat dipulihkan.
Latheefa Koya, kepala komisaris Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), mengatakan badan tersebut telah mengajukan keluhan terhadap 41 orang dan entitas untuk mendapatkan kembali uang yang diberikan kepada mereka oleh mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Najib sendiri digulingkan dalam kekalahan mengejutkan dalam pemilihan umum tahun lalu dan saat ini sedang diadili di Kuala Lumpur dalam kasus pertama dari serangkaian kasus terkait skandal di 1MDB. Dia mengaku tidak bersalah ketika persidangan dibuka dan membantah melakukan kesalahan.
Pihak berwenang di Amerika Serikat memperkirakan sekitar $ 4,5 miliar dicuri dari dana tersebut, yang didirikan pada 2009, dan penipuan itu sedang diselidiki di setidaknya enam negara.
Latheefa mengatakan pada hari Jumat perampasan sipil oleh Malaysia adalah "kasus langsung" karena ada jejak uang yang jelas menunjukkan uang dari 1MDB telah disalurkan ke rekening bank Najib.
Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang merupakan partai dominan dalam pemerintahan negara itu selama enam dekade sebelum kekalahan Mei lalu, adalah penerima utama uang tersebut, tambahnya. Sedangkan Najib adalah presiden partai.
Yang lain yang disebutkan dalam penyitaan itu adalah Asosiasi Cina Malaysia, salah satu mitra UMNO dalam koalisi yang berkuasa, 12 perusahaan termasuk toko perhiasan, empat LSM dan lima yayasan.
Dua dari penerima telah mengembalikan sekitar dua juta ringgit ($ 481.630), kata MACC.[fq/voa-islam.com]