WASHINGTON (voa-islam.com) - Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan perintah darurat pada hari Kamis kemarin yang melarang operator penerbangan AS terbang di atas wilayah udara yang dikendalikan Iran, kantor berita Reuters melaporkan.
Langkah itu dilakukan beberapa jam setelah sebuah drone pengawas Amerika dijatuhkan oleh militer Iran di atas Selat Hormuz.
Perintah darurat meliputi Selat Hormuz dan Teluk Oman, yang akhir-akhir ini menjadi tempat meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran.
Iran dan AS membantah lokasi drone saat jatuh. Teheran mempertahankan pesawat tanpa awak itu melanggar wilayah udaranya sementara Washington mengatakan itu berada di wilayah udara internasional.
Badan penerbangan AS juga mengeluarkan imbauan terpisah untuk operator, mengatakan pesawat sipil terdekat adalah sekitar 45 mil laut (51 mil) dari pesawat pengintai yang ditembak jatuh oleh sistem rudal darat-ke-udara Iran.
"Ada banyak pesawat penerbangan sipil yang beroperasi di daerah itu pada saat pencegatan," kata badan itu, menurut Reuters.
Badan itu mengatakan prihatin dengan aktivitas militer yang dekat dengan rute penerbangan sipil volume tinggi dan kesediaan Teheran untuk menggunakan rudal di wilayah udara internasional.[fq/voa-islam.com]