AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Anggota Kongres AS Ilhan Omar telah bergabung dengan PBB, Amnesty International, Human Rights Watch, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam menyerukan penyelidikan independen atas kematian mantan presiden Mesir Muhammad Mursi.
Mursi, presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, meninggal di ruang sidang Mesir pada hari Senin.
Dia diadili karena tuduhan termasuk "menghubungi Hamas dan Syiah Hizbullata Libanon" yang secara luas dipandang sebagai palsu dan dipolitisasi.
Mantan pemimpin berusia 67 tahun itu telah berada di penjara sejak digulingkan dalam kudeta militer pada 2013.
Dia ditahan di sel isolasi dan menderita diabetes, hipertensi, dan penyakit hati.
Pada bulan Maret tahun ini, sebuah panel anggota parlemen Inggris memperingatkan bahwa Mursi bisa mati sebelum waktunya jika dia tidak diberi akses ke perawatan medis yang tepat untuk penyakitnya.
Setelah ia pingsan di pengadilan pada hari Senin, saksi mata mengatakan bahwa ia dibiarkan "terpuruk di lantai" selama 20 menit tanpa bantuan.
Omar, yang datang ke AS sebagai pengungsi dari Somalia dan terpilih sebagai anggota Kongres pada November 2018, sebelumnya telah berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia di Mesir.
Dalam sebuah artikel untuk Washington Post pada bulan Maret dia menulis "Kritik kami terhadap penindasan dan ketidakstabilan regional yang disebabkan oleh Iran tidak sah jika kita tidak menganggap Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain dengan standar yang sama."
April lalu, Omar menuntut agar Mesir membebaskan Huda Abdulmonem, seorang pengacara hak asasi manusia yang ditangkap bersama dengan 18 aktivis hak asasi manusia lainnya dalam tindakan keras oleh pemerintah Sisi pada November 2018.
Kevokalan Omar telah menjadikannya target bagi media Saudi, yang menuduhnya sebagai agen untuk Ikhwanul Muslimin dan Hamas, berusaha menghancurkan aliansi antara AS dan Arab Saudi.
Sikap Omar mengenai hak asasi manusia di Mesir juga membuatnya dituduh "mendukung teroris" oleh media AS sayap kanan. (st/TNA)