TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Jaksa militer Israel pada hari Selasa (25/6/2019) membatalkan tuduhan terhadap seorang Palestina yang dituduh memperkosa seorang anak Yahudi dan memerintahkan pembebasannya segera, setelah bukti terhadapnya ditemukan cacat.
"Bukti-bukti yang diajukan sebagai dasar untuk dakwaan tidak pada saat ini memberikan peluang yang wajar untuk hukuman," kata sebuah pernyataan oleh penuntutan militer, yang telah mengajukan dakwaan awal terhadap Mahmoud Katusa, 46.
"Karena itu, menurut hukum, dakwaan harus dicabut dan Katusa harus dibebaskan dari tahanan," katanya.
Katusa meninggalkan Penjara Militer Ofer pada Selasa ke keluarga dan pendukungnya yang menunggu setelah 55 hari ditahan, Ynet melaporkan.
Tuduhan yang dibatalkan itu karena "pemerkosaan, penyerangan dan penculikan yang memburuk pada seorang gadis berusia tujuh tahun."
Menurut penuntutan militer, pada 15 April orang tua gadis itu mengajukan keluhan kepada polisi, mengatakan bahwa putri mereka telah "mengalami pelecehan seksual pada tanggal yang lebih awal" yang tidak diberikan.
Dikatakan bahwa pada tanggal 1 Mei anak itu mengidentifikasi Katusa sebagai penyerangnya dan dia kemudian diinterogasi dan ditangkap.
Itu tidak memberikan tanggal di mana dia ditahan.
Kasus ini telah terperosok dalam kontroversi selama ini.
Katusa berasal dari desa Deir Qadis di Tepi Barat yang diduduki Israel. Media Israel mengatakan anak itu tinggal di pemukiman Israel terdekat.
Setelah dia didakwa pada 16 Juni, politisi sayap kanan - mungkin dengan tujuan untuk pemilihan umum 17 September - bergegas mengecamnya sebagai tindakan terorisme Palestina.
Mantan menteri pertahanan Avigdor Lieberman dari partai garis keras Yisrael Beitenu mengatakan, inilah tepatnya jenis insiden yang ia melobi untuk hukuman mati bagi para pelaku Palestina.
Orang Palestina di Tepi Barat diadili oleh pengadilan militer Israel.
Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan, yang bertanggung jawab atas kepolisian, memerintahkan mereka untuk menyelidiki apakah gadis itu diserang karena motif nasionalis Palestina.
Dia mengutip kebencian anti-Israel yang disebarkan oleh otoritas Palestina di Tepi Barat.
Media Israel telah melaporkan dugaan kekurangan investigasi, mencatat tanggal dan lokasi kejadian yang diduga tidak jelas sebagaimana cara pelaksanaannya.
Pengacara Katusa mengatakan itu bahkan tidak terbukti secara meyakinkan bahwa pemerkosaan telah terjadi.
Pernyataan Selasa mengatakan bahwa meskipun ada kemunduran, Katusa tetap menjadi tersangka.
"Investigasi polisi terus berlanjut," katanya. (st/TNA)