View Full Version
Rabu, 03 Jul 2019

Pakar PBB Desak Larangan Penjualan Teknologi Mata-mata ke Arab Saudi

WASHINGTON (voa-islam.com) - Seorang ahli PBB, yang baru-baru ini menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Jamal Khashoggi, telah menyerukan sanksi atas penjualan teknologi pengawasan ke Riyadh, di tengah laporan bahwa rezim Saudi telah menggunakan spyware untuk melacak para pembangkang yang tinggal di luar negeri.

Berbicara di Brookings Institution di Washington pada hari Selasa kemarin, Agnes Callamard, pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan, atau arbitrer, mengatakan bahwa larangan seperti itu akan membantu tidak hanya meminta pertanggungjawaban Riyadh atas pembunuhan Khashoggi, tetapi juga untuk mencegah pembunuhan di luar hukum serupa.

"Saya yakin harus ada moratorium atas penjualan teknologi pengawasan ke Arab Saudi," katanya, seraya menambahkan bahwa rezim telah menunjukkan sikap yang "tidak bisa dipercaya".

Khashoggi - seorang kritikus yang vokal terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman - terbunuh dan tubuhnya dipenggal oleh pasukan pembunuh Saudi setelah mendatangi konsulat kerajaan di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018.

Nasibnya tidak diketahui selama beberapa minggu, sampai Arab Saudi mengkonfirmasi di bawah tekanan internasional bahwa wartawan itu telah dibunuh di kantor misi diplomatik tersebut.

Bulan lalu, Callamard mempresentasikan temuan investigasinya selama enam bulan terhadap kasus pembunuhan Khashoggi.

Dalam laporan setebal 101 halaman, dia mengatakan bahwa ada "bukti yang cukup kredibel" yang menunjukkan bahwa bin Salman memikul tanggung jawab atas pembunuhan itu, dan bahwa dia harus diselidiki atas pembunuhan tersebut.

Laporan mengungkapkan tahun lalu bahwa Arab Saudi telah menggunakan alat teknologi luas untuk melecehkan para pembangkang yang tinggal di luar negeri atau memata-matai mereka menggunakan perangkat lunak Israel jauh sebelum mereka memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Di tempat lain dalam sambutannya pada hari Selasa, pakar PBB menekankan bahwa pembunuhan Khashoggi telah melanggar berbagai norma internasional, termasuk Konvensi Wina tentang hubungan konsuler dan piagam PBB tentang penggunaan kekuatan ekstrateritorial.

Dia juga menggarisbawahi perlunya mengakui bahwa suatu negara telah melakukan pembunuhan.

"Kami benar-benar harus bersikeras bahwa ini adalah pembunuhan negara, dan untuk itu, negara harus bertanggung jawab dan bertanggung jawab," kata Callamard, mencatat bahwa para pembunuh adalah agen negara yang menggunakan cara pemerintah Saudi untuk melakukan kejahatan mereka.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version