BERLIN, JERMAN (voa-islam.com) - Kementerian luar negeri Jerman harus memulangkan istri dan tiga anak dari seorang yang tersangka anggota kelompok Islamic State (IS) asal Jerman dari Suriah, sebuah pengadilan Berlin memutuskan pada hari Kamis (11/7/2019).
Tersangka pejuang IS tersebut, yang nasibnya tidak diketahui, meninggalkan Jerman pada 2014 dan pergi ke Suriah bersama istri dan dua putrinya, sekarang berusia tujuh dan delapan tahun. Istrinya memiliki anak ketiga di Suriah dua tahun lalu, kata juru bicara pengadilan.
Keluarganya menggugat kementerian luar negeri setelah pihak berwenang menolak permintaan untuk membantu mengembalikan istri dan ketiga anaknya dari daerah yang dikuasai Kurdi di Suriah utara.
Negara Jerman hanya ingin memulangkan anak-anak, dan putusan hari Kamis datang sebagai yang pertama melawan pemerintah.
Seorang juru bicara kementerian luar negeri mengatakan pemerintah sedang meninjau putusan itu dan dapat mengajukan banding di pengadilan yang lebih tinggi.
Lebih dari 1.000 warga negara Jerman bergabung dengan kelompok IS di Suriah dan Irak, menurut pejabat intelijen Jerman.
Sekitar sepertiga diyakini telah tewas, dan sepertiga lainnya telah kembali ke Jerman. Sisanya diperkirakan masih di Irak dan Suriah, di mana kelompok itu pernah menguasai petak-petak besar wilayah.
Seperti Jerman, negara-negara Barat lainnya harus menghadapi dilema tentang apa yang harus dilakukan dengan warganya yang pergi ke wilayah itu untuk bergabung dengan kelompok-kelompok jihadis seperti IS, dengan sebagian besar ingin memulangkan hanya anak-anak.
Tetapi pemerintahan yang dipimpin Kurdi di Suriah utara, tempat ribuan pejuang IS ditahan, menuntut agar para ibu dikirim kembali bersama anak-anak mereka. (st/TNA)