AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Amerika Serikat pada hari Rabu (24/7/2019) memblokir upaya oleh Kuwait, Indonesia dan Afrika Selatan untuk meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk pembongkaran Israel atas rumah-rumah Palestina di pinggiran Yerusalem, kata para diplomat, menurut laporan Reuters.
Israel mengklaim 10 gedung apartemen yang dihancurkan pada hari Senin, sebagian besar dari mereka masih dalam pembangunan, telah dibangun secara ilegal dan menimbulkan risiko keamanan bagi angkatan bersenjata Israel yang beroperasi di sepanjang penghalang yang melintasi Tepi Barat yang diduduki.
Para pejabat PBB, yang telah menyerukan Israel untuk menghentikan rencana pembongkaran, mengatakan 17 warga Palestina menghadapi pemindahan paksa.
Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan mengedarkan konsep pernyataan lima paragraf, yang dilihat oleh Reuters, kepada Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang pada hari Selasa yang menyatakan keprihatinan serius dan memperingatkan bahwa pembongkaran itu “merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian yang adil dan abadi. "
Pernyataan seperti itu harus disepakati melalui konsensus dan pada hari Rabu Amerika Serikat mengatakan kepada para anggota dewannya bahwa mereka tidak dapat mendukung teks tersebut, kata para diplomat. Draf tiga paragraf yang direvisi diedarkan, tetapi Amerika Serikat kembali mengatakan tidak setuju dengan teks tersebut, kata para diplomat.
Amerika Serikat, yang selalu membela kebiadaban Israel atas warga Palestinaa, telah lama menuduh PBB memiliki bias anti-Israel dan melindungi sekutu dekatnya dari tindakan dewan.
Pembongkaran gedung-gedung Palestina adalah bagian dari putaran terakhir perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, rumah bagi lebih dari 500.000 warga Israel dan 300.000 warga Palestina.
Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota, semua wilayah yang direbut oleh Israel pada tahun 1967.
Bangunan-bangunan yang dihancurkan pada hari Senin berada di dekat apa yang digambarkan Israel sebagai penghalang keamanan. Rancangan awal pernyataan Dewan Keamanan menggambarkan pembangunan tembok oleh Israel sebagai bertentangan dengan hukum internasional.
Israel memuji penghalang itu - yang diproyeksikan sepanjang 720 km ketika selesai - dapt membendung serangan Palestina. Palestina menyebutnya perampasan tanah yang dirancang untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, termasuk pemukiman ilegal Yahudi. (st/MeMo)