RIYADH (voa-islam.com) - Arab Saudi akan mengizinkan perempuan untuk bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari "wali" laki-laki mereka. Pengumuman resmi pemerintah itu mengakhiri pembatasan yang mendapat kecaman internasional dan mendorong upaya ekstrem untuk melarikan diri dari kerajaan.
Keputusan yang diumumkan pada hari Jumat ini datang setelah adanya upaya beberapa wanita Saudi untuk melarikan diri dari wali mereka, meskipun sudah ada serangkaian reformasi termasuk keputusan bersejarah tahun lalu yang membatalkan larangan wanita mengemudi.
Reema Bandar Al-Saud, duta besar wanita pertama Arab Saudi untuk Amerika Serikat, juga mengkonfirmasi laporan itu di sebuah postingan media sosial.
"Peraturan baru ini adalah sejarah yang sedang dibuat. Mereka menyerukan keterlibatan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat kita," katanya. "Perkembangan ini sudah lama terjadi."
Tidak jelas kapan aturan ini akan mulai resmi berlaku.
Jika diterapkan, reformasi tengara ini mengakhiri sistem perwalian yang telah lama berlaku di mana para wanita terikat dengan "wali" mereka - suami, ayah, dan kerabat lelaki lainnya.
"Paspor akan diberikan kepada warga negara Saudi yang mengajukan aplikasi," kata putusan pemerintah yang diterbitkan dalam berita resmi, Umm al-Qura.
Peraturan tersebut secara efektif memungkinkan perempuan berusia di atas 21 untuk memperoleh paspor dan meninggalkan negara tanpa izin wali mereka, surat kabar pro-pemerintah Okaz dan media lokal lainnya melaporkan, mengutip otoritas senior.
Wanita di kerajaan Saudi telah lama meminta izin dari "wali" laki-laki mereka untuk menikah, memperbarui paspor mereka atau keluar dari negara itu.
Reformasi memberi perempuan otonomi dan mobilitas yang lebih besar, surat kabar Saudi Gazette yang pro-pemerintah mengatakan, sembari memuji keputusan itu dengan menyebutnya sebagai "satu lompatan besar bagi perempuan Saudi".
Keputusan itu disambut dengan kegembiraan di media sosial, dengan tagar "Tidak ada perwalian atas perjalanan wanita" mendapatkan daya tarik dan banyak postingan berupa meme lucu wanita melarikan diri dengan koper dan dikejar oleh pria.
Perubahan tersebut juga memberi wanita Saudi hak yang telah lama menjadi hak pria - hak untuk mendaftarkan secara resmi persalinan, perkawinan atau perceraian dan diakui sebagai wali bagi anak-anak yang masih di bawah umur.[aljz/fq/voa-islam.com]