ISLAMABAD (voa-islam.com) - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan pemerintahnya akan menantang langkah India mengubah status konstitusional Kashmir yang dikelola India di Dewan Keamanan PBB. Dia juga mendesak masyarakat internasional untuk campur tangan dalam krisis ini atau akan ada risiko destabilisasi kawasan.
"Kami akan mengangkat ini di setiap tingkat, di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa ," kata Khan, saat berpidato pada sidang bersama parlemen Pakistan di ibukota, Islamabad, pada hari Selasa kemarin.
"Kami sedang memikirkan bagaimana kami bisa pergi ke [Mahkamah Internasional] melalui Dewan Keamanan PBB, kami akan mengangkat masalah ini di setiap forum."
Sidang parlemen Pakistan ini digelar untuk membahas pengumuman dari Menteri Dalam Negeri India Amit Shah pada hari Senin lalu bahwa sebuah dekrit telah menghapuskan Pasal 370 konstitusi India, yang memberikan otonomi khusus kepada Kashmir yang dikelola oleh India di wilayah Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Senin mendesak semua pihak untuk menahan diri, menurut juru bicara Stephane Dujarric, sementara Amerika Serikat menyerukan "perdamaian dan stabilitas" di sepanjang perbatasan de facto yang memisahkan India dan Pakistan di Kashmir.[aljz/fq/voa-islam.com]