View Full Version
Rabu, 18 Sep 2019

AS Gugat Mantan Karyawan NSA Edward Snowden Terkait Buku Terbaru

WASHINGTON (voa-islam.com) - Departemen Kehakiman mengajukan gugatan Selasa kemarin terhadap Edward Snowden karena melanggar perjanjian non-pengungkapan yang dia tandatangani dengan CIA dan dengan Badan Keamanan Nasional.

Sebuah buku baru karya Snowden, Permanent Record, diterbitkan Selasa kemarin oleh Penerbit Macmillan.

"Gugatan itu menuduh bahwa Snowden menerbitkan bukunya tanpa menyerahkannya kepada agen untuk tinjauan pra-publikasi, yang melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian yang dia tandatangani," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Gugatan terhadap Snowden termasuk memberikan pidato publik tentang hal-hal terkait intelijen, yang AS katakan melanggar perjanjian non-pengungkapan.

Namun AS sendiri tidak berusaha menghentikan atau membatasi publikasi atau distribusi Permanent Record, menurut pernyataan itu.

"Pemerintah berusaha untuk memulihkan semua hasil yang diperoleh Snowden karena kegagalannya untuk menyerahkan publikasi untuk tinjauan pra-publikasi yang melanggar dugaan kewajiban kontrak dan fidusia," tambahnya.

Penerbit juga dituntut sehingga tidak ada dana yang ditransfer ke mantan karyawan CIA dan kontraktor untuk NSA tersebut.

"Informasi intelijen harus melindungi negara kita, bukan memberikan keuntungan pribadi," kata G. Zachary Terwilliger, Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia. "Gugatan ini akan memastikan bahwa Edward Snowden tidak menerima manfaat uang dari melanggar kepercayaan yang diberikan padanya."

Snowden, yang membocorkan ribuan dokumen yang merinci program pengawasan jangka panjang oleh pemerintah AS, diberikan suaka oleh Rusia pada 2013 setelah ia dituduh melakukan spionase.

Izin tinggalnya di Rusia diperpanjang hingga 2020.[anadolu/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version