TUNIS (voa-islam.com) - Pengadilan Tunisia kembali menolak permintaan untuk membebaskan taipan media yang dipenjara, Nabil Karoui, yang bersama dengan profesor hukum Kais Saied telah mencapai putaran kedua dalam pemilihan presiden negara itu.
Karoui, kandidat partai Qalb Tounes (Heart of Tunisia), maju ke putaran kedua melawan Saied, kandidat independen, dalam pemilihan hari Ahad lalu.
Hakim menolak memberikan putusan, dengan mengatakan itu tidak ada dalam yurisdiksinya, kata partai itu dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan sebelumnya menolak permintaan untuk membebaskan Karoui karena alasan yang sama, kata pernyataan tersebut.
Karoui dituduh melakukan kejahatan keuangan setelah investigasi oleh kelompok anti-korupsi.
Pada 8 Juli, pengadilan memerintahkan Karoui dan aset saudaranya dibekukan dan memberlakukan larangan bepergian.
Karoui ditangkap pada 23 Agustus atas tuduhan pencucian uang dan penggelapan pajak.
Menurut hasil resmi, Saied mendapatkan 18,4% suara sementara Karoui berada di urutan kedua dengan 15,6%.[anadolu/fq/voa-islam.com]