View Full Version
Jum'at, 13 Dec 2019

Pengadilan Brussels Perintahkan Otoritas Belgia Pulangkan 10 Anak Pejuang Islamic State dari Suriah

BRUSSELS, BELGIA (voa-islam.com) - Pengadilan Brussels pada hari Kamis (12/12/2019) memerintahkan pemerintah Belgia untuk membantu membawa pulang 10 anak berkebangsaan Belgia yang lahir di Suriah dari para pejuang asing Islamic State (IS) kembali ke Belgia.

Anak-anak itu, yang berusia antara 7 bulan dan 7 tahun, harus dibawa ke Belgia dalam waktu enam pekan, kata pengadilan. Mereka sekarang berada di kamp pengungsi al-Hol di Suriah timur laut, yang berada di bawah kontrol afiliasi Suriah PKK, Unit Perlindungan Rakyat (YPG).

Bulan lalu, sebuah kelompok HAM Belgia mengumumkan bahwa lima bayi keturunan Belgia meninggal di kamp-kamp YPG karena kelalaian.

Berbicara kepada harian Belgia De Morgen, direktur kelompok hak asasi anak-anak Fokus mengatakan kondisi mengerikan di kamp-kamp saja sudah lebih dari cukup untuk menyebabkan kematian anak-anak.

Setelah mengunjungi kamp dengan seorang psikolog anak beberapa kali, Heidi De Pauw menyatakan bahwa ribuan orang berusaha untuk bertahan hidup tanpa kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Jika pemerintah tidak mematuhi dengan memberikan bantuan konsuler dan dokumen administrasi untuk anak-anak tersebut, mereka akan didenda 5.000 euro ($ 5.511) per anak per hari, kata pengadilan.

Menteri Kehakiman Belgia, Koen Geens, mengatakan kepada radio publik bahwa pemerintah siap untuk mengambil kembali anak-anak asalkan tidak harus mengambil ibu mereka juga.

Bulan lalu pengadilan meminta pemerintah mengambil kembali seorang wanita yang suaminya berjuang untuk Islamic State dan kedua anaknya dalam waktu 75 hari.

Kamp-kamp tersebut adalah tempat penampungan bagi warga sipil yang lolos dari konflik antara kelompok Islamic State di Deir el-Zour, bersama dengan keluarga mantan anggota IS yang menyerah dan jihadis yang tertangkap. Sebagian besar warga sipil secara paksa dibawa ke kamp oleh YPG pada bulan April 2017, menurut laporan.

Beberapa organisasi hak asasi manusia dan PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa kondisi di kamp al-Hol semakin memburuk setiap hari dan menuntut akses ke pusat-pusat tempat keluarga mantan anggota Islamic State ditahan. Menurut PBB, saat ini ada sekitar 73.000 orang ditahan di kamp, ​​92% di antaranya adalah perempuan dan anak-anak dan 15% warga negara asing. Kondisi tidak manusiawi di al-Hol hanyalah salah satu aspek dari kekejaman YPG, karena kelompok tersebut telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, dari perekrutan anak hingga penindasan adat dan cara hidup masyarakat setempat.

Masalah penanganan anggota Islamic State dan keluarga mereka yang ditahan di Suriah, termasuk pejuang asing kelompok IS, telah menjadi kontroversial, dengan Turki berargumen bahwa jihadis kelahiran asing harus dipulangkan ke negara asal mereka. Bulan lalu Turki mulai mendeportasi pejuang asing yang ditangkapnya dalam operasi anti-teror di dalam dan luar negeri ke negara asal mereka. Negara-negara Barat sebagian besar ragu-ragu untuk menerima warga negara yang bergabung dengan kelompok Islamic State di Suriah. (TDS)


latestnews

View Full Version