TEL EVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Rezim Zionis Israel berencana untuk menyetujui pembangunan ratusan unit pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Al-Quds Yerusalem, sebuah laporan mengungkapkan.
Administrasi Sipil Israel akan menyetujui pembangunan sekitar 2.000 unit pemukim di permukiman ilegal Yahudi dan pos-pos terpencil dalam beberapa hari mendatang, menurut sebuah laporan oleh harian terkemuka Israel Haaretz seperti dikutip oleh Pusat Informasi Palestina pada hari Ahad (29/12/2019)
Badan pemerintahan, yang beroperasi di Tepi Barat, adalah bawahan dari entitas yang lebih besar yang dikenal sebagai Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), sebuah unit di Kementerian Urusan Militer Israel yang mengawasi masalah sipil di wilayah Palestina.
Menurut laporan itu, rencananya akan diluncurkan sesuai dengan pernyataan baru-baru ini yang dibuat oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang niatnya untuk menyetujui pembangunan 3.000 unit pemukim di Tepi Barat dan Al-Quds Yerusalem yang diduduki.
Pada bulan September, Netanyahu juga mengumumkan bahwa ia akan segera memerintahkan pencaplokan Lembah Jordan utara dan akan mencari dukungan dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk menganeksasi permukiman Tepi Barat untuk menjadi bagian dari rezim pendudukan.
Awal bulan ini, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengatakan bahwa Tel Aviv telah mengajukan atau menyetujui rencana untuk lebih dari 22.000 unit pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, al-Quds, hanya dalam waktu tiga tahun sejak Dewan Keamanan PBB, pada akhir 2016, mengadopsi resolusi yang mengecam pemukiman ilegal Yahidi di tanah Palestina.
Selama tiga tahun terakhir, rezim Israel juga mengeluarkan tender untuk sekitar 8.000 unit pemukiman, pejabat PBB lebih lanjut mengatakan pada saat itu, menekankan bahwa jumlah unit yang mengejutkan "harus menjadi perhatian serius bagi semua orang yang terus mendukung pembentukan. dari negara Palestina yang mandiri dan layak bersama Israel. "
Bulan lalu, Gedung Putih mengumumkan bahwa mereka tidak lagi melihat pembangunan unit pemukiman baru Israel di Tepi Barat yang diduduki "tidak konsisten dengan" hukum internasional, sebuah sikap provokatif, yang Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan penyesalannya yang dalam.
Lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds Yerusalem Timur.
Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Al-Quds Yerusalem Timur sebagai ibukotanya. (ptv)