JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Kelompok perlawanan Hamas hari Senin (9/3/2020) mengutuk pengadilan "opresif" dan "kosong" warga Palestina yang dipenjara di Arab Saudi, kata satu pernyataan.
"Dengan kesedihan dan penyesalan yang besar, Hamas menindaklanjuti persidangan tidak adil dan tuduhan palsu yang diajukan oleh otoritas Saudi terhadap sejumlah warga Palestina, yang tidak pernah melakukan kejahatan, pelanggaran, atau kejahatan apa pun," kata pernyataan itu.
"Menurut Keamanan Negara Saudi, mereka bersalah karena dukungan mereka untuk perjuangan Palestina dan mempertahankan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa."
Pernyataan itu melanjutkan: "Hamas dengan keras mengutuk penahanan orang-orang Palestina dan sejumlah orang Arab yang mulia dan menyerukan pembebasan mereka segera."
Pada hari Ahad, Arab Saudi mengadakan sidang pertama untuk 68 warga Palestina dan Yordania yang ditahan di penjara dan menuduh mereka "mendukung dan mendanai teror", serta "afiliasi dengan entitas teror". (MeMo)