UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Tiga apotek di Dubai telah didenda karena menaikan harga masker wajah dan pembersih, kata kantor berita resmi Emirates, Emirates News Agency (WAM) mengutip Ekonomi Dubai, Selasa (31/3/2020).
"Sektor Kepatuhan Komersial dan Perlindungan Konsumen (CCCP) di Ekonomi Dubai telah mengenakan denda pada tiga apotek, di Jumeirah, Al Khawaneej dan Mirdif, karena merusak harga masker wajah dan pembersih," WAM melaporkan.
Dua dari apotek tersebut telah merusak harga masker wajah, sementara yang ketiga menjual pembersih dengan harga lebih tinggi tanpa membuat faktur pembelian, kata CCCP.
Pihak berwenang telah melakukan penyelidikan setelah beberapa pelanggan mengeluh tentang kenaikan harga.
"Pelanggaran berulang akan menarik denda dua kali lipat dan dapat menyebabkan penutupan outlet," kata CCCP.
Ekonomi Dubai mendesak bisnis di negara itu untuk menahan diri dari merusak harga masker wajah, pembersih, dan disinfektan, ketika ratusan orang di UEA bergegas untuk membeli produk tersebut di tengah wabah virus Corona.
Mereka juga meminta apotek dan pemasok medis untuk menurunkan harga disinfektan sebagai unjuk perasaan dari "tanggung jawab sosial mereka," lapor WAM.
UAE telah melaporkan total 611 kasus virus Corona dan lima kematian sejauh ini. (Aby)