JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Seorang warga Palestina di Jalur Gaza ditangkap karena melakukan kegiatan yang mendorong normalisasi hubungan dengan Zionis Israel, Kementerian Dalam Negeri melaporkan Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Hamas di Jalur Gaza, Iyad Al-Bazm, mengatakan Rami Aman telah ditangkap setelah surat perintah dikeluarkan oleh jaksa penuntut karena ia telah mendirikan "kegiatan normalisasi dengan pendudukan Israel melalui Internet".
Aman dan rekan-rekannya telah dirujuk untuk diselidiki dan prosedur hukum akan diambil terhadap mereka, tambah Al-Bazm.
"Mendirikan aktivitas apa pun atau berkomunikasi dengan pendudukan Israel di bawah perlindungan apa pun adalah kejahatan yang dapat dihukum oleh hukum, dan pengkhianatan terhadap rakyat kita dan pengorbanan mereka," kata pejabat itu.
Salah satu pendiri Komite Pemuda Gaza, Aman mengadakan panggilan telepon menggukan aplikasi Zoom selama dua jam dengan "aktivis perdamaian" dari Israel, di mana ia membahas sejumlah topik termasuk virus Corona.
Menurut keluarganya, tak lama setelah telepon itu, ia dipanggil oleh aparat keamanan Hamas dan mereka belum mendengar kabar darinya sejak kemarin. (MeMo)