View Full Version
Selasa, 14 Apr 2020

Dewan Urusan Agama Turki Sebut COVID-19 Bukan Halangan untuk Berpuasa Ramadhan

ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Lembaga Urusan Agama Turki (DİB), pada hari Selasa (14/4/2020) mendesak umat Islam yang sehat untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadhan yang akan datang ketika umat beriman bergulat dengan wabah COVID-19 yang mematikan.

Dewan Tinggi Urusan Agama mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa puasa adalah wajib bagi semua Muslim yang berbadan sehat. Mengutip pendapat para ahli medis, dewan mengatakan puasa tidak menimbulkan risiko bagi penyebaran wabah. Pernyataan itu juga mencatat bukti ilmiah bahwa puasa meningkatkan kekebalan tubuh, sesuatu yang penting melawan virus.

Pasien COVID-19 dapat dibebaskan jika dokter menentukan bahwa kesehatan mereka akan memburuk saat puasa, kata dewan tersebut. Petugas kesehatan, yang kesehatannya dapat terpengaruh atau yang puasanya dapat memengaruhi layanan perawatan kesehatan mereka juga dikecualikan. Namun, begitu kondisi kesehatan mereka membaik, mereka harus berpuasa nantinya untuk mengganti waktu yang terlewat.

Otoritas agama sebelumnya telah mengumumkan bahwa masjid akan tetap ditutup untuk shalat tarawih berjamaah sepanjang bulan suci Ramadhan. Masjid-masjid di Turki sendiri sudah ditutup untuk shalat berjamaah lainnya seperti shalat Jum'at.

Dewan juga meminta umat Islam untuk menghindari menerima tamu atau menghadiri berbuka puasa dengan teman atau kerabat sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi di mana para ahli menyerukan jarak sosial dan isolasi diri.

Muslim di Turki akan memulai puasa pada 24 April. (TDS)


latestnews

View Full Version