View Full Version
Selasa, 12 May 2020

Satu Tentara Israel Tewas Terkena Lemparan Batu Warga Palestina Saat Penggerebegan di Tepi Barat

TEPI BARAT, ISRAEL (voa-islam.com) - Seorang tentara Israel tewas setelah terkena batu yang dilemparkan dari atap sebuah bangunan, dalam serangan di desa Yaabad, Tepi Barat, Selasa (12/5/2020) pagi, menurut satu pernyataan militer.

Militer mengatakan bahwa prajurit berusia 21 tahun itu terkena batu di kepalanya "selama kegiatan operasional" di desa Palestina dekat kota Jenin di utara.

Media lokal melaporkan bahwa tentara kembali ke kota, menyerbu rumah-rumah dan menembakkan gas air mata dan amunisi tajam untuk memprotes penduduk desa.

Empat pemuda yang diduga dari rumah tempat batu itu dilemparkan ditahan oleh tentara Israel. Dua dari mereka disebutkan di media Palestina sebagai Yazan dan Anas Kamel Abu Shamla.

Warga bentrok dengan tentara yang menembakkan tabung gas air mata dan peluru karet yang menyebabkan beberapa kasus mati lemas, kata sumber itu.

Tentara itu kemudian diidentifikasi sebagai Amit Ben Ygal, yang bertugas di unit elit Brigade Golani tentara Israel.

Kematian itu terjadi ketika Israel siap untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat yang diduduki, meskipun ada peringatan dari Palestina bahwa langkah itu akan membunuh prospek perdamaian abadi.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dijadwalkan berkunjung ke Israel hari Rabu untuk pembicaraan yang akan mencakup rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk aneksasi wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan Selasa di koran pro-Netanyahu Israel Hayom, Pompeo dikutip mengatakan bahwa rencana itu akan dibahas dalam pembicaraannya di Yerusalem dengan perdana menteri, tetapi pada akhirnya pencaplokan itu akan menjadi keputusan Israel.

"Kami akan membagikan pendapat kami dengan cara sebaik mungkin," kata Pompeo kepada surat kabar itu.

"Kami telah memperjelas apa yang kami yakini memenuhi persyaratan hukum internasional. Kami telah menjelaskan bahwa Israel dapat membuat keputusan hukumnya."

Pada bulan Januari, Presiden AS Donald Trump menerbitkan sebuah rencana yang luas untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang memberi restu AS bagi aneksasi Israel atas petak besar Tepi Barat yang diduduki, meskipun PBB dan sebagian besar negara di dunia memperingatkannya akan menjadi pelanggaran hukum internasional. (TNA)


latestnews

View Full Version