View Full Version
Sabtu, 18 Jul 2020

Ribuan Warga Sudan Protes Pencabutan Undang-undang Islam

KHARTOUM, SUDAN (voa-islam.com) - Ribuan umat Islam Sudan pada hari Jum'at (17/7/2020) melakukan protes di ibukota Khartoum menentang serangkaian hukum baru yang telah membatalkan berbagai hukum Islam, lapor Badan Anadolu.

Protes anti-pemerintah, yang meletus dari banyak masjid setelah shalat Jum'at, menyebut  pemerintah murtad dan mendesak orang untuk menjatuhkan pemerintahan Perdana Menteri Abdallah Hamdok.

Pemerintah Sudan pekan lalu mengesahkan sejumlah undang-undang yang mencabut berbagai pembatasan hukum Islam yang diperkenalkan saat Bashir berkuasa, termasuk pelarangan pemurtadan dan pembatasan pakaian wanita.

Undang-undang baru juga melarang Sunat Perempuan dan mengizinkan konsumsi alkohol untuk non-Muslim dan bagi ibu untuk bepergian dengan anak-anak mereka tanpa izin dari ayah.

Ahmed Brair, 23, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa ia bergabung dengan demonstrasi untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai "pemerintah murtad."

"Kami siap untuk jihad membela Islam," kata Ahmed sambil meneriakkan "Nasur Aldin adalah musuh Allah" mengacu pada menteri kehakiman yang mempelopori undang-undang baru.

“Kami perempuan, tetapi kami tidak menyukai undang-undang baru ini yang berupaya mengubah kami menjadi komunitas barat. Kami adalah orang Sudan dan Muslim dan kami ingin tetap seperti yang kami yakini, "Asmaa Ali, pengunjuk rasa lain, mengatakan kepada Anadolu Agency.

Sudan telah diperintah oleh hukum Syariah yang diberlakukan oleh pemerintahan Omar Al-Bashir. (MeMo)


latestnews

View Full Version