TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Tahanan politik Palestina Maher al-Akhras mengatakan dia akan menghentikan mogok makan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan setelah otoritas Zionis Israel setuju untuk membebaskannya pada akhir bulan.
Akhras, 49, akan menangguhkan aksi mogok makannya setelah 103 hari menunggu pembebasannya dari penjara pada 26 November, kata Qaddoura Fares, presiden Klub Tahanan Palestina pada Jum'at (6/11/2020).
Akhras akan dirawat di rumah sakit selama sisa masa hukumannya, Fares mengatakan kepada stasiun radio lokal, menambahkan bahwa otoritas Israel telah setuju untuk tidak memperbarui perintah penahanan administratifnya, yang akan berakhir akhir bulan ini.
Berbicara kepada AFP, istri Al-Akhras, Taghrid, membenarkan keputusan tersebut tetapi mengatakan dia masih "khawatir" karena kondisi medisnya yang parah.
Seorang juru bicara badan keamanan Shin Bet Israel menolak untuk mengkonfirmasi perjanjian semacam itu dengan Akhras atau pengacaranya.
Kelompok hak asasi manusia dan seorang pejabat PBB baru-baru ini memperingatkan tahanan Palestina itu hampir mati dan mendesak pembebasannya segera oleh otoritas Israel.
Akhras ditangkap pada Juli tahun ini dan sejak itu ditahan tanpa dakwaan. Dia melakukan mogok makan sebagai protes terhadap kebijakan penahanan administrasi Israel, yang memungkinkan mereka menahan tahanan Palestina tanpa batas waktu, tanpa dakwaan.
Israel mengatakan prosedur tersebut memungkinkan pihak berwenang untuk menahan tersangka dan mencegah serangan sambil terus mengumpulkan bukti, tetapi para kritikus dan kelompok hak asasi mengatakan sistem itu disalahgunakan.
Saat ini ada 350 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel tanpa dakwaan, Komisi Urusan Tahanan Palestina mengatakan awal pekan ini. Tiga dari mereka melakukan mogok makan sebagai bentuk solidaritas dengan Akhras.
Israel mengatakan pihaknya mencurigai Akhras, ayah enam anak, memiliki hubungan dengan kelompok perlawanan Palestina Jihad Islam. (MeMo)