View Full Version
Selasa, 24 Nov 2020

Ikuti Langkah Saudi, Dewan Fatwa UEA Juga Cap Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris

UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Uni Emirat Arab mencap Ikhwanul Muslimin (IM) sebagai organisasi teroris, kata pihak berwenang pada hari Senin (23/11/2020).

Dewan Fatwa UEA, otoritas keagamaan tertinggi negara itu, mengumumkan langkah tersebut dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Sheikh Abdullah bin Bayyah hanya beberapa bulan setelah keputusan serupa oleh Arab Saudi.

Dewan itu juga memperingatkan Muslim untuk menjauh dari kelompok yang "bekerja untuk memecah-belah barisan dan mengobarkan perselisihan dan pertumpahan darah", kantor berita UEA WAM melaporkan.

"Tidak diizinkan untuk bersumpah setia kepada siapa pun selain penguasa," tambah pernyataan itu, yang mengatakan semua warga harus menunjukkan "rasa hormat dan komitmen" kepada para pemimpin.

Arab Saudi awal tahun ini mengambil tindakan serupa terhadap Ikhwanul Muslimin, yang didirikan di Mesir pada tahun 1928.

IM adalah "kelompok teroris kekerasan" yang "tidak mewakili Islam", kata Dewan Ulama Senior Arab Saudi.

Otoritas Saudi menuduh kelompok itu "menyimpang yang menyerang penguasa, memicu perselisihan, dan menggunakan kedok agama untuk melakukan kekerasan dan terorisme", tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.

Tindakan terkoordinasi terhadap IM tersebut secara luas dikecam dalam sebuah pernyataan oleh para Ulama Islam global yang meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.

Kelompok yang terdiri dari 18 asosiasi ulama Muslim menyerukan persatuan di antara umat Islam dan mengatakan wacana ulama tidak boleh dipolitisasi, Arabi21 melaporkan awal bulan ini.

Dalam pernyataan bersama, asosiasi ulama dari Sudan, Libya, Libanon, Palestina dan negara lain mendukung Ikhwanul Muslimin sebagai "pembela" Islam.

"Ikhwanul Muslimin adalah kelompok dai... termasuk sejumlah besar ulama, penceramah dan mujahidin telah bergabung dalam upaya untuk membela doktrin Islam dan Syariahnya," kata asosiasi tersebut.

Talat Fehmi, juru bicara Ikhwanul Muslimin, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa organisasi tersebut menyangkal semua tuduhan yang dibuat oleh dewan tersebut.

"Ikhwan ... jauh dari kekerasan, teror dan mencabik-cabik umat. Sejak berdirinya, Ikhwan telah menyerukan orang-orang kepada Allah dengan nasehat yang baik," kata Fehmi.

Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam otoritas Mesir pada 2013 setelah penggulingan Muhammad Mursi - presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis - dalam kudeta militer yang dipimpin oleh presiden saat ini Abdel Fattah al-Sisi.

Ketua IM, Yusuf Al Qaradawi, berbasis di Doha. Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain memutuskan hubungan dengan Qatar pada tahun 2017 dan memberlakukan blokade udara, darat dan laut di negara Teluk tersebut atas apa yang mereka klaim sebagai pendanaan Doha untuk kelompok-kelompok ekstremis dan hubungannya dengan Iran - saingan berat regional Arab Saudi.

Qatar dengan keras membantah tuduhan tersebut.

Sebelumnya pada bulan Mei, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. (TNA)


latestnews

View Full Version