View Full Version
Sabtu, 05 Dec 2020

ACLU Tuntut Lembaga AS Serahkan Catatan Atas Data yang Dikumpulkan dari Aplikasi Shalat Muslim

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - American Civil Liberties Union (ACLU) menuntut pemerintah AS menyerahkan catatan yang dapat mengungkapkan bagaimana mereka memperoleh data lokasi dari aplikasi ponsel, termasuk yang digunakan oleh jutaan Muslim di seluruh dunia.

Kelompok advokasi mengajukan permintaan Freedom of Information Act (Foia) pada hari Kamis (3/12/2020) bersama dengan klinik Clear dari Sekolah Hukum CUNY, setelah muncul laporan bulan lalu bahwa data yang dikumpulkan oleh aplikasi Muslim Pro dijual kepada kontraktor pertahanan dan militer AS.

Data juga dikumpulkan dari aplikasi perkenalan Muslim, aplikasi Craigslist, dan aplikasi pelacakan cuaca.

ACLU mengatakan catatan itu dapat menjelaskan bagaimana Muslim menjadi sasaran dan dapat membantu mencegah pengambilan data serupa terjadi lagi.

"Pengumpulan data pengguna aplikasi Muslim di seluruh dunia merupakan ancaman serius bagi privasi dan kebebasan beragama," kata ACLU di Twitter pada hari Kamis. "Ini adalah pengkhianatan kepercayaan lainnya bagi komunitas yang telah lama menjadi sasaran pengawasan yang mengganggu, seringkali tidak konstitusional oleh pemerintah di Amerika Serikat," tambahnya.

Permintaan Foia diajukan terhadap 10 agen federal, termasuk Departemen Kehakiman, CIA, FBI, dan setiap cabang militer AS.

 "Perkembangan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang cakupan pembelian Agensi, fokus diskriminatif Agensi pada Muslim, dan akuisisi tanpa jaminan serta penggunaan informasi lokasi dari orang-orang di Amerika Serikat," kata ACLU.

Bulan lalu, laporan oleh Motherboard mengungkapkan bahwa agen AS membeli data lokasi yang dapat digunakan oleh
Pasukan Khusus AS dalam misi luar negeri. Laporan tersebut berspekulasi bahwa data tersebut dapat digunakan untuk eksekusi ekstra-yudisial para tersangka jihadis melalui serangan drone.

Laporan tersebut menempatkan aplikasi Muslim Pro, yang memiliki opsi geolokasi yang memungkinkan pengguna untuk menentukan jam shlat dan arah Kiblat, di bawah sorotan.

Perusahaan tersebut menjual data ini ke perusahaan bernama X-Mode, yang menjualnya ke subkontraktor dan tentara AS.

Sehari setelah laporan itu keluar, Muslim Pro mengatakan akan menghentikan semua pembagian datanya dengan perusahaan lain.

Perusahaan yang didirikan oleh seorang warga negara Prancis yang berbasis di Singapura itu juga menyatakan telah melakukan penyelidikan internal. (TNA)


latestnews

View Full Version