View Full Version
Ahad, 13 Dec 2020

Malaysia Perpendek Masa Karantina Bagi Pelancong Dari 14 Hari Menjadi 10 Hari

PETALING JAYA, MALAYSIA (voa-islam.com) - Malaysia memperpendek masa karantina bagi pelancong yang datang menjadi 10 hari dari sebelumnya 14, mulai Senin (14/12/2020).

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan, Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah, mengatakan keputusan untuk mempersingkat masa karantina didasarkan pada bukti dan praktik ilmiah terbaru di negara lain.

“Masa pemantauan dan observasi bagi pelancong dari luar negeri, serta pengelolaan close contact tracing, akan dipersingkat menjadi 10 hari, bukan 14 hari,” ujarnya.

Dr Noor Hisham mengatakan beberapa negara telah meninjau periode karantina wajib mereka dan telah mempersingkatnya dari 14 hari awal.

Dia mengatakan Inggris, Jerman, dan Belgia telah memperpendek masa karantina menjadi 10 hari, sedangkan di Prancis, masa karantina hanya berlangsung tujuh hari.

"Risiko infeksi tertinggi ada pada minggu pertama pajanan," katanya.

Masa karantina 14 hari direkomendasikan setelah Organisasi Kesehatan Dunia dan pakar lainnya memperkirakan masa inkubasi COVID-19 antara dua hingga 14 hari.

Studi juga menunjukkan bahwa rata-rata waktu munculnya gejala setelah terpapar adalah lima hari. (NST)

travellers


latestnews

View Full Version