View Full Version
Sabtu, 19 Dec 2020

Prancis Dakwa 4 Warga Pakistan yang Dicurigai Terkait Serangan di Bekas Kantor Charlie Hebdo

PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) Pihak berwenang Prancis telah menuntut dan menahan empat orang Pakistan yang mereka curigai terkait dengan serangan pisau oleh seorang rekan senegaranya di luar bekas kantor mingguan Charlie Hebdo yang melukai dua orang, kata kantor kejaksaan kontra-terorisme nasional, Jum'at (18/12/2020).

Keempat tersangka pria, berusia 17 hingga 21 tahun, telah melakukan kontak dengan penyerang, klaim seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut.

Mereka dicurigai mengetahui rencana penyerang dan menghasutnya untuk melakukan itu, menurut sumber pengadilan lain yang dekat dengan penyelidikan.

Pada hari Jum'at tiga dari mereka didakwa karena mengambil bagian dalam konspirasi teroris dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang. Yang keempat sudah didakwa pada hari Rabu.

Dua orang ditangkap di wilayah barat daya Gironde, yang ketiga di kota pelabuhan utara Caen dan yang terakhir di wilayah Paris.

"Mereka berbagi ideologi yang sama dan salah satu dari mereka mengungkapkan kebenciannya terhadap Prancis beberapa hari sebelum aksi," kata salah satu sumber.

Berita tentang dakwaan itu muncul dua hari setelah pengadilan Paris menghukum 13 orang yang ditusuh sebagai kaki tangan jihadis yang mengeksekusi staf Charlie Hebdo pada Januari 2015.

Untuk menandai dimulainya persidangan pada awal September, majalah tersebut mencetak ulang kartun Nabi Muhammad dengan gaya provokatif.

Tiga minggu kemudian, seorang pria Pakistan melukai dua orang di luar bekas kantor mingguan itu, menusuk mereka dengan golok.

Penyerang, bernama Zaheer Hassan Mahmoud, 25, ditangkap setelah serangan September atas tuduhan teror dan tetap dalam tahanan.

Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa sebelum serangan itu dia telah menonton "video dari Pakistan" mengenai keputusan majalah satir untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.

Pada 16 Oktober, seorang pengungsi muda Chechnya memenggal kepala guru Samuel Paty, yang telah menunjukkan beberapa karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Kurang dari dua minggu kemudian, tiga orang tewas ketika seorang pemuda Tunisia yang baru-baru ini tiba di Eropa melakukan aksi penikaman di sebuah gereja di kota Nice di Mediterania.

Pemerintah Presiden Emmanuel Macron telah memperkenalkan undang-undang untuk menangani aktivitas Islam radikal di Prancis, sebuah undang-undang yang telah memicu kemarahan dan protes di beberapa negara Muslim. (TNA)


latestnews

View Full Version