View Full Version
Kamis, 11 Feb 2021

Diplomat AS Sebut Pemerintahan Biden Dukung Upaya Pemulangan Jihadis dan Keluarga Mereka

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Pemerintahan Presiden Joe Biden percaya negara-negara harus memulangkan jihadis dan keluarga mereka untuk melawan ancaman dari kelompok Islamic State (IS), seorang diplomat Amerika mengatakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu (10/1/2021).

"Ancaman global dari ISIS akan tumbuh jika komunitas internasional tidak memulangkan warganya," kata Jeffrey DeLaurentis, penjabat duta besar AS untuk urusan politik khusus menyebut nama sebelumnya dari IS.

Pemerintahan mantan presiden Donald Trump juga mendukung pemulangan para pejuang yang pergi berperang ke luar negeri, terutama di Suriah dan Irak.

Beberapa negara Eropa - termasuk Prancis - menolak untuk memulangkan orang dewasa, karena percaya bahwa mereka harus diadili di negara-negara di mana mereka dituduh melakukan kejahatan.

Mereka hanya menerima pengembalian anak-anak mereka berdasarkan kasus per kasus.

"Selain menjadi pilihan terbaik dari sudut pandang keamanan, repatriasi juga merupakan hal yang benar untuk dilakukan," kata DeLaurentis dalam konferensi video Dewan Keamanan yang didedikasikan untuk ancaman jihadis.

"Diperkirakan 90 persen anak-anak di kamp berusia di bawah 12 tahun dan 50 persen di bawah lima tahun."

"Kami menyaksikan dengan keprihatinan saat perempuan dan anak-anak merana di kamp-kamp dalam kondisi yang mengerikan, dengan sedikit akses ke pendidikan, meningkatkan potensi radikalisasi," tambahnya.

DeLaurentis memperingatkan bahwa kelompok IS "tetap menjadi ancaman serius".

Kelompok itu mengeksploitasi ketidakstabilan di Irak dan Suriah, menunjukkan niat untuk "melakukan serangan di luar negeri dan terus menginspirasi serangan teroris dari sub-sahara Afrika ke teater Asia-Pasifik," katanya kepada para diplomat.

Dia mengatakan ada puluhan ribu tersangka pejuang jihadis asing di zona konflik.

Di luar wilayah itu "ada lonjakan ancaman yang ditimbulkan oleh afiliasi Islamic State di seluruh dunia, terutama di benua Afrika," kata DeLaurentis.

"Ini mengkhawatirkan tetapi tidak terduga melihat afiliasi ini di seluruh Afrika, bekerja bersama. Ini menimbulkan bahaya bagi kita semua," jelasnya.

Repatriasi anak

Komentar itu muncul hanya beberapa minggu setelah kepala kontrajihadis PBB mendesak negara-negara untuk memulangkan 27.000 anak-anak yang terdampar di sebuah kamp besar di timur laut Suriah, banyak dari mereka putra dan putri pejuang Islamic State yang pernah menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah.

Vladimir Voronkov mengatakan pada pertemuan informal Dewan Keamanan PBB pada bulan Januari bahwa "situasi mengerikan anak-anak di (kamp) Al Hol adalah salah satu masalah paling mendesak di dunia saat ini".

27.000 anak-anak itu "tetap terlantar, ditelantarkan," rentan dimangsa oleh penegak ISIS," dan berisiko mengalami radikalisasi di dalam kamp," katanya.

Al Hol, kamp pengungsi terbesar dan pengungsi Suriah di negara itu, saat ini menampung hampir 62.000 penduduk, menurut pejabat kemanusiaan PBB. Lebih dari 80 persen adalah perempuan dan anak-anak, banyak yang melarikan diri ke sana setelah kelompok pejuang Islamic State kehilangan benteng terakhir mereka di Suriah pada 2019. Ada sejumlah kamp lain di timur laut juga.

Voronkov mengatakan ada anak-anak dari 60 negara di kamp yang menjadi tanggung jawab negara anggotanya, bukan Suriah atau kelompok yang mengendalikan kamp. Milisi Komunis Kurdi menjaga Al-Hol dan kamp-kamp lain serta ribuan pejuang Islamic State dan anak laki-laki di penjara.

Dia mengatakan sejumlah negara - termasuk Rusia dan Kazakhstan yang mengadakan pertemuan virtual - "secara kolektif telah memulangkan hampir 1.000 anak dan anggota keluarga mereka".

Voronkov mengatakan pengalaman para pengungsi yang kembali sedang disusun "dan apa yang kita lihat sejauh ini adalah bahwa ketakutan akan risiko keamanan tidak berdasar".

Direktur eksekutif Pusat Kontra Jihadis PBB menekankan bahwa anak-anak "harus diperlakukan terutama sebagai korban" dan anak-anak di bawah usia 14 tahun tidak boleh ditahan atau dituntut. (TNA)


latestnews

View Full Version