View Full Version
Jum'at, 05 Mar 2021

Organisasi HAM Sambut Baik Keputusan ICC Untuk Selidiki Kejahatan Perang Israel

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Organisasi hak asasi manusia Palestina, termasuk al-Haq, al-Mezan, al-Dameer dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang pembukaan penyelidikan kriminal penuh atas Situasi di Palestina.

Pada hari Rabu, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Fatou Bensouda, mengumumkan keputusan untuk meluncurkan penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan di wilayah Palestina yang diduduki.

Selama beberapa dekade, Tel-Aviv tidak menunjukkan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh tentaranya. Pasukan Israel telah membunuh dan melukai ribuan warga Palestina yang tidak bersalah dan melancarkan tiga perang di Jalur Gaza sejak 2008.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional menegaskan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi teritorial penuh atas wilayah Palestina yang diduduki. Kejahatan Israel terhadap orang Palestina telah sistematis dan terjadi setiap hari.

Korban kejahatan Israel juga menyambut baik keputusan ICC.

Kepala jaksa juga akan menyelidiki penggunaan kekuatan mematikan oleh militer Israel terhadap pengunjuk rasa Palestina selama demonstrasi damai Great March of Return di Gaza.

Rezim Israel secara konsisten gagal melakukan upaya untuk menahan individu, di tingkat manapun, yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kelompok hak asasi mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional harus mengambil langkah konkret untuk mengakhiri impunitas Tel Aviv dan membawa para pemimpin Zionis Israel ke pengadilan. (ptv)


latestnews

View Full Version