ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki telah mendeportasi total 2.764 'pejuang asing' dari 67 negara yang berbeda sejak 2019, Kementerian Dalam Negeri negara itu mengumumkan pada hari Ahad (21/3/2021) dilaporkan oleh Anadolu Agency.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan para militan tersebut telah meninggalkan negara asalnya untuk bergabung dengan barisan kelompok seperti Islamic State (IS) atau teroris PKK / PYD, kelompok paramiliter Komunis Kurdi yang dianggap pemerintah Turki sebagai entitas teroris.
Sebagai bagian dari perang Turki melawan terorisme, 1.595 militan dideportasi pada tahun 2019, diikuti oleh 1.019 pada tahun 2020 dan 150 dalam dua setengah bulan pertama tahun 2021.
Khususnya, total 224 militan asing dideportasi ke negara-negara anggota UE, di antaranya 66 Prancis, 57 Jerman, 22 Belanda, 14 Swedia, dan tujuh warga Swiss. (MeMo)