View Full Version
Rabu, 07 Apr 2021

Sudan Batalkan UU yang Memboikot Israel

KHARTOUM, SUDAN (voa-islam.com) - Sudan telah membatalkan undang-undang yang memboikot Israel yang diberlakukan sejak memperoleh kemerdekaan dari Inggris, Dewan Menteri mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (6/4/2021), Anadolu Agency melaporkan.

"Kabinet Sudan telah mengesahkan dalam pertemuannya hari ini sebuah undang-undang baru yang membatalkan undang-undang pemboikotan Israel tahun 1958," menurut pernyataan itu.

"Sudan memastikan pihaknya tetap berpegang pada solusi masalah Palestina melalui implementasi resolusi kedua negara," tambahnya.

Disebutkan bahwa undang-undang tersebut akan diterapkan setelah ratifikasi akhir oleh Dewan Menteri dan Dewan Penguasa.

Sudan menerima normalisasi hubungan dengan Israel tahun lalu setelah tekanan dari AS menyusul penghapusan negara Afrika dari negara-negara yang mensponsori terorisme. (MeMo)


latestnews

View Full Version