KHARTOUM, SUDAN (voa-islam.com) - Lebih dari 24 partai politik Sudan mengumumkan penolakan mereka terhadap normalisasi hubungan dengan pendudukan dan penghapusan undang-undang boikot Israel.
Ini terjadi setelah kabinet Sudan menyetujui RUU untuk membatalkan undang-undang boikot Israel 1958, yang disetujui oleh negara-negara Arab pada saat itu, dalam langkah yang perkirakan setelah pemulihan hubungan antara Khartoum dan Tel Aviv dalam beberapa bulan terakhir.
Undang-undang boikot Israel tahun 1958 melarang orang Sudan untuk membuat perjanjian dengan orang-orang yang memiliki kewarganegaraan Israel atau perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Israel, selain melarang perdagangan dengan negara Zionis dan impor barang yang sebagian atau seluruhnya diproduksi di Israel, sementara menghukum para pelanggar dengan sepuluh tahun penjara dan denda.
Tahun lalu, Sudan menandatangani Abraham Accords untuk membangun hubungan dengan Israel di bawah naungan AS. Khartoum mengikuti jejak UEA dan Bahrain.
Langkah itu dilakukan beberapa bulan setelah Abdel Fattah Al-Burhan, ketua Dewan Kedaulatan Sudan, bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu di ibu kota Uganda, Kampala.
Menyusul normalisasi hubungan, AS menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme setelah dimasukkan dalam daftar hitam sejak 1993. (MeMo)