AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Presiden AS Joe Biden pada Kamis (15/4/2021) mengumumkan sanksi baru terhadap pemerintah Rusia, termasuk pengusiran 10 diplomat karena dugaan campur tangan dan peretasan pemilihan presiden.
Perintah eksekutif itu bertujuan untuk menghalangi "seluruh kegiatan asing berbahaya Rusia," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Dengan tatanan baru, Departemen Keuangan melarang lembaga keuangan Amerika berpartisipasi di pasar utama untuk obligasi dalam mata uang rubel atau non-rubel yang diterbitkan setelah 14 Juni oleh Bank Sentral Federasi Rusia, Dana Kekayaan Nasional Federasi Rusia, atau Kementerian Keuangan Federasi Rusia, serta meminjamkan dana dalam mata uang rubel atau non-rubel kepada mereka.
Ia juga menunjuk enam perusahaan teknologi Rusia untuk diduga memberikan "dukungan untuk program dunia maya Badan Intelijen Rusia, mulai dari menyediakan keahlian untuk mengembangkan alat dan infrastruktur untuk memfasilitasi kegiatan dunia maya yang berbahaya."
"Perusahaan-perusahaan ini ditunjuk untuk beroperasi di sektor teknologi ekonomi Federasi Rusia," bunyi pernyataan itu.
Mereka yang diusir dari misi diplomatik Rusia di Washington, DC termasuk perwakilan dari dinas intelijen Rusia, tambahnya, tanpa mengungkapkan identitas mereka. (AA)