BERLIN, JERMAN (voa-islam.com) - Seorang perwira militer Jerman dituduh merencanakan serangan teroris terhadap politisi tingkat tinggi sambil menyamar sebagai pengungsi Suriah, dalam upaya untuk memberatkan mereka yang mencari suaka di Jerman dan di Eropa.
Dalam persidangan di kota Frankfurt kemarin, jaksa penuntut mengatakan bahwa letnan Franco Albrecht, 32 tahun, menyelundupkan senjata dan bahan peledak dari militer Jerman sebelum penangkapannya pada tahun 2017, dengan rencana untuk melakukan "tindakan kekerasan serius yang membahayakan negara."
Serangan yang diduga rencananya termasuk satu pada Menteri Kehakiman saat itu dan sekarang Menteri Luar Negeri Heiko Maas. Rencana tersebut kemudian dicegah ketika dia ditangkap pada tahun 2017 di Bandara Internasional Wina, ketika mencoba mengambil pistol era Nazi yang dia sembunyikan di toilet di sana.
Menjadi orang Jerman di pihak ibunya dan orang Italia di pihak ayahnya, ia juga berperan sebagai pengungsi Suriah yang mencoba untuk mendapatkan tempat tinggal di negara itu dalam upaya untuk "mengalihkan kecurigaan ke pencari suaka di Jerman dalam penyelidikan selanjutnya" dari serangan tersebut.
Penyamarannya ternyata berhasil, karena meskipun tidak bisa berbahasa Arab, dia diberi tempat di tempat penampungan dan tunjangan kesejahteraan $ 499 per bulan. Dia kemudian dilaporkan dapat kembali ke barak tentaranya di kota perbatasan Prancis Illkirch tanpa menimbulkan kecurigaan tentang identitas ganda, yang baru ditemukan setelah penangkapannya ketika sidik jarinya cocok dengan kedua identitas tersebut.
Rencana Albrecht, menurut jaksa, adalah hasil dari "pandangan ekstrimis sayap kanan", yang terdiri dari kebencian terhadap orang Yahudi dan keyakinan bahwa menerima pencari suaka adalah salah satu bentuk genosida. Pandangan tersebut dilaporkan dibuktikan dengan materi yang dimilikinya seperti Adolf Hitler's Mein Kampf.
Pengacara Albrecht membantah rencana serangan dan ekstremismenya, bagaimanapun, mengklaim bahwa dia hanya menyamar sebagai pengungsi "untuk menyoroti celah keamanan dalam sistem [imigrasi]." Dia juga mengklaim bahwa senjata yang dia selundupkan adalah "untuk melindungi keluarganya jika terjadi keadaan darurat."
Dengan persidangannya yang ditetapkan hingga Agustus, Albrecht bisa menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara jika terbukti bersalah. (MeMo)